Highlight

Tragedi Galian Tanah di Maospati, Satu Warga Meninggal Tertimbun

oplus 16908288

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Aktivitas penambangan tanah manual di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, berujung duka. Seorang warga setempat, Suyono (47), dilaporkan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah saat sedang bekerja di lokasi galian, pada Minggu (25/1/2026) pagi.

​Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, korban saat itu sedang menggali tanah untuk dimuat ke dalam truk. Tanpa terduga, dinding tanah setinggi tiga meter di atasnya runtuh dan menimbun tubuh korban.

​Tim gabungan dari Polsek Maospati, Pamapta, dan Tim Inafis Satreskrim Polres Magetan segera bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, mengonfirmasi bahwa korban sempat dievakuasi oleh saksi mata dalam keadaan bernyawa.

​”Saat berhasil dikeluarkan dari timbunan, korban sebenarnya masih hidup. Namun, karena luka serius di bagian kepala samping kanan dan dada, korban mengembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit,” ujar AKP Vista.

​Langkah Kepolisian dan Sikap Keluarga

​Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian prosedur hukum, mulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), pengamanan barang bukti, hingga permohonan visum di RSUD dr. Sayidiman Magetan.

​Meski demikian, pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni.

“Keluarga memohon untuk tidak dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan. Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” jelas Kapolsek Maospati.

​Tragedi ini menjadi pengingat keras akan pentingnya standar keselamatan di lokasi kerja yang berisiko tinggi. AKP Vista menekankan agar masyarakat maupun pengelola galian lebih waspada terhadap kondisi kontur tanah, terutama saat cuaca tidak menentu yang dapat memicu ketidakstabilan dinding galian.

​”Kami mengimbau dengan sangat kepada masyarakat agar selalu memperhatikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jangan abaikan potensi bahaya di lingkungan kerja agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!