Sabet Nilai Sempurna IKPA 100, Polres Magetan ‘Sapubersih’ Kinerja Anggaran 2025
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Di tengah sorotan publik terhadap transparansi lembaga negara, Polres Magetan memberikan jawaban konkret melalui prestasi administratif. Institusi di bawah komando AKBP Raden Erik Bangun Prakasa ini sukses meraih nilai sempurna 100 pada Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Semester II Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun, pada Rabu (11/2/2026). Angka 100 bukan sekadar statistik; ia mencerminkan titik temu antara perencanaan yang matang dan eksekusi yang disiplin.
IKPA bukan sekadar rapor administratif. Indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan ini merupakan parameter ketat yang mengukur “kesehatan” keuangan sebuah lembaga melalui tiga pilar utama. Seperti, sejauh mana anggaran yang diajukan benar-benar dieksekusi sesuai jadwal, efisiensi penggunaan dana tanpa adanya pemborosan atau keterlambatan, kesesuaian antara serapan dana dengan capaian output di lapangan.
Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menegaskan bahwa capaian ini adalah manifestasi dari integritas seluruh jajaran. Ia menekankan bahwa uang negara yang dikelola Polri harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan yang optimal.
”Pengelolaan keuangan negara harus patuh regulasi. Dengan tata kelola yang akuntabel, kami dapat mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tegas AKBP Raden Erik.
Meski meraih nilai sempurna adalah prestasi langka, tantangan sebenarnya bagi Polres Magetan terletak pada konsistensi. Mempertahankan nilai 100 menuntut kewaspadaan tinggi terhadap potensi kebocoran anggaran dan fleksibilitas dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian yang sering kali tak terduga di lapangan.
Prestasi ini seharusnya menjadi standar baru (benchmark) bagi satuan kerja (Satker) lain di wilayah Jawa Timur. Publik tentu berharap bahwa transparansi di atas kertas ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pengayoman dan penegakan hukum di wilayah hukum Magetan.
Selain itu, capaian ini membuktikan bahwa birokrasi Polri mampu bergerak lincah dan bersih jika didukung oleh sistem pengawasan internal yang kuat. Skor 100 pada IKPA meminimalisir ruang bagi maladminstrasi, yang seringkali menjadi pintu masuk bagi tindak pidana korupsi. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment