Gebrakan Hari Pertama Ops Pekat Semeru 2026: Polres Magetan “Sikat” 21,3 Gram Sabu dari Tiga Pelaku
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Memasuki hari pertama Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2026, Polres Magetan langsung tancap gas. Tidak tanggung-tanggung, Satresnarkoba Polres Magetan berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan total barang bukti mencapai 21,38 gram dan meringkus tiga orang tersangka sekaligus.
Keberhasilan ini dirilis langsung oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Magetan, Kamis (26/2/2026).
Ketiga tersangka yang diamankan merupakan warga lokal Kecamatan Magetan, yakni pria berinisial TWS, US, dan DMP. Ketiganya tak berkutik saat diringkus petugas di wilayah hukum Kecamatan Magetan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan perbedaan skala kepemilikan barang haram tersebut. Tersangka TWS: Kedapatan memiliki sabu seberat 1,12 gram. Sedangkan tersangka US & DMP: Dari tangan keduanya, polisi mengamankan paket sabu yang jauh lebih besar, yakni seberat 20,26 gram. Total barang bukti 21,38 gram ini menjadi sinyal merah bahwa peredaran narkoba di wilayah Magetan masih cukup masif dan menyasar berbagai kalangan.
Menariknya, dalam kasus ini Polres Magetan mulai menerapkan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP (KUHP Baru) yang dikombinasikan dengan UU Narkotika. Tersangka TWS terancam hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. Sementara itu, US dan DMP yang diduga memiliki peran lebih besar dalam jaringan ini, dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
”Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tegas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di hadapan awak media, Kamis (26/2).
Meski pengungkapan ini layak diapresiasi, keberhasilan di hari pertama Ops Pekat ini juga memicu pertanyaan kritis, seberapa jauh akar peredaran narkoba ini telah merasuk ke pedesaan di Magetan. Faktanya, ketiga tersangka adalah warga lokal menunjukkan bahwa Magetan bukan lagi sekadar wilayah transit, melainkan pasar yang potensial bagi pengedar.
”Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” jelas Kapolres Magetan.
Dengan Ops Pekat Semeru 2026 yang masih akan berlangsung, publik menantikan apakah Polres Magetan mampu menyentuh “bandar besar” di balik tiga tersangka ini atau sekadar memutus rantai di tingkat pengecer. (Bgs/IJ)
![]()



Post Comment