KPK Kunci Pejabat Tulungagung, Larangan Pelesir Demi Kelancaran Kasus Gatut Sunu
TULUNGAGUNG | INTIJATIM.ID – Gerak-gerik kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Tulungagung kini berada di bawah pengawasan ketat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengeluarkan imbauan agar para pejabat teras ini tidak meninggalkan kota untuk sementara waktu.
Langkah ini diambil KPK guna memastikan penyidik tidak kehilangan jejak saksi kunci dalam pengembangan kasus korupsi yang menyeret Bupati nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Selain itu, pada Jumat (17/4) kemarin, menjadi hari yang menegangkan bagi birokrasi Tulungagung. Bertempat di Ruang Praja Mukti, seluruh kepala OPD dikumpulkan untuk menerima arahan sekaligus menjalani pemeriksaan awal.
Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, mengamini bahwa pembatasan mobilitas ini bertujuan agar proses hukum tidak terhambat oleh kendala teknis pemanggilan saksi.
”KPK mengimbau kepala OPD tidak keluar kota karena sewaktu-waktu dapat dimintai keterangan kembali. Kami ingin memastikan semua pejabat bersikap kooperatif,” tegas Baharudin, dilansir dari Antara.
Meski “dikunci” di dalam kota, Pemkab tetap memberikan ruang napas terbatas. Izin keluar daerah hanya akan diberikan untuk undangan resmi Negara seperti keperluan mendesak dari kementerian pusat. Serta, keadaan darurat medis yang memerlukan penanganan di luar kota.
Rentetan penggeledahan oleh tim penyidik KPK di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso tampaknya meninggalkan efek jangka panjang. Hingga saat ini, pusat simbolis kekuasaan di Tulungagung tersebut masih belum digunakan secara normal.
Langkah KPK menginstruksikan larangan plesiran bagi pejabat lokal ini menandakan bahwa penyidikan kasus Gatut Sunu Wibowo memasuki fase krusial. Keterangan dari para kepala dinas dianggap sebagai kepingan puzzle penting untuk membongkar aliran dana atau kebijakan yang menjadi objek perkara.
Bagi warga Tulungagung, situasi ini menjadi ujian bagi stabilitas pelayanan publik. Baharudin menjamin bahwa meski dalam bayang-bayang penyidikan, roda pemerintahan tetap berjalan di bawah satu atap Sekretariat Daerah,” ungkap Plt Bupati Tulungagung, Jawa Timur. (MAS/IJ)
![]()



Post Comment