Highlight

Strategi Pemkab Magetan Tutup Defisit APBD Perubahan 2026 Usai Pendapatan Pusat Anjlok Rp57 Miliar

Strategi Pemkab Magetan Tutup Defisit APBD Perubahan 2026 Usai Pendapatan Pusat Anjlok Rp57 Miliar

MAGETAN | INTIJATIM.ID — Pemkab Magetan menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan fiskal serta memprioritaskan layanan publik di tengah dinamika perubahan anggaran. Hal tersebut disampaikan Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, saat menyampaikan tanggapan resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Magetan terkait Rancangan Perubahan APBD TA 2026 dalam rapat paripurna. Rabu (23/9/2026).

​Dalam peparannya, Bupati menguraikan bahwa perubahan asumsi paling signifikan terjadi pada penurunan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp57,51 miliar. Penurunan ini dipengaruhi oleh penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) dan penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH).

​Di saat yang sama, alokasi belanja daerah justru naik Rp64,11 miliar untuk membiayai belanja modal infrastruktur serta barang dan jasa. Kondisi ini memicu defisit anggaran sebesar Rp132,57 miliar.

​”Defisit sebesar Rp132,57 miliar tersebut ditutup melalui pembiayaan netto, yakni selisih SiLPA tahun 2025 sebesar Rp135,8 miliar dikurangi rencana penyertaan modal sebesar Rp3,25 miliar,” papar Bupati Nanik, Rabi (23/9).

​Menanggapi sorotan DPRD terkait pelebaran defisit, Bupati Magetan menegaskan penyusunan APBD Perubahan tetap berpedoman pada PP No. 12/2019 dan Permendagri No. 77/2020 dengan prinsip anggaran berimbang (balanced budget).

​Guna memperkuat kapasitas fiskal Magetan yang masuk kategori rendah berdasarkan PMK Nomor 97 Tahun 2025, Pemkab fokus pada efisiensi dan digitalisasi pendapatan daerah.

​Pemkab berencana menerapkan palang pintu parkir otomatis di Pasar Sayur dan Pasar Kawedanan untuk mengoptimalkan retribusi. Selain itu, pemangkasan operasional aparatur seperti Alat Tulis Kantor (ATK), dan pergeseran alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp2,5 miliar ke Dinas PUPR untuk penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor.

​Bupati Nanik juga memberikan klarifikasi mengenai sejumlah anggaran yang dipertanyakan para legislator. ​Pengadaan Videotron Rp2,49 Miliar, telah disesuaikan dengan Standar Satuan Harga (SSH) untuk spesifikasi outdoor high-end yang tahan cuaca ekstrem.

Sedangkan ​penyertaan Modal BUMD Rp3,25 Miliar, dialokasikan ke PT BPR Syariah Magetan sebesar Rp2,5 miliar untuk memenuhi modal inti OJK dan penguatan UMKM, serta PT BPR Jatim sebesar Rp750 juta.

​Untuk pengajuan unit baru kendaraan operasional TP PKK dilakukan karena armada yang digunakan saat ini merupakan unit sedan keluaran tahun 2008.

​”Pemerintah Daerah tetap berkomitmen memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara optimal dan berkeadilan di seluruh sektor, mulai dari kesehatan, pekerjaan umum, hingga perlindungan sosial,” tegas Nanik. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!