Highlight

PCNU Dukung Pemberantasan Miras dan Pekat Kabupaten Sidoarjo

img 20260726 wa0001

SIDOARJO | INTIJATIM.ID — Gelombang penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras) dan pekat (penyakit masyarakat) di Kabupaten Sidoarjo kian membesar. Aksi tegas Forum Peduli Sarirogo (ForPis) yang mendirikan posko perlawanan di kawasan Ruko Citra City berdampingan langsung dengan outlet miras Pendekar Bottle menuai simpati dan dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat, Ahad (26/7/2026).

Tak sekadar aksi moral, posko penolakan yang dipenuhi spanduk bertuliskan “Bebas Prostitusi, HIV, Miras, dan Narkoba” ini kini dibanjiri sokongan logistik hingga materiil dari warga. Mulai dari suplai air mineral, biskuit, hingga donasi tunai mengalir ke lokasi sebagai bentuk solidaritas akar rumput.

Koordinator ForPis, Chusen Al Ghozi, mengaku terharu dengan derasnya empati yang berdatangan, tidak hanya dari warga Sarirogo, tetapi juga dari penjuru Sidoarjo.

‎​”Alhamdulillah, simpati terus mengalir dari tokoh masyarakat, ulama, Muslimat, Ansor, hingga Banser. Target kami jelas, membentengi daerah ini dan menolak keras tradisi Mo-Li-Mo (maling, main, madat, madon, dan mendem),” tegas Chusen di lokasi posko.

‎​Langkah ForPis mendapat legitimasi kuat dari jajaran ulama. Rais Syuriyah PCNU Sidoarjo, KHR Abdussalam Mudjib, secara terbuka menyatakan dukungan penuh atas upaya penutupan outlet miras serta pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.

‎​Dukungan serupa juga datang dari kalangan pendidik. Pengurus Cabang Pergunu (Persatuan Guru NU) Sidoarjo menegaskan bahwa keberadaan miras dan narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi muda.

‎​”Miras dan narkoba itu penyakit masyarakat yang merusak diri, menghancurkan keluarga, serta mengganggu ketertiban umum. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar,” ujar Ahmad Anwar, selaku pengurus PC Pergunu Sidoarjo.

‎​Kondisi pergaulan bebas dan maraknya penjualan alkohol di Sidoarjo dinilai sudah memasuki tahap mengkhawatirkan. Tim Advokasi ForPis, H. Samiadji Makin Rahmat, S.Pd., S.H., M.H., menyatakan optimis gerakan penutupan tempat penjualan miras ini akan berhasil jika pengawalan dari akar rumput, ormas, MUI, dan Pemkab terus bersinergi.

“Sidoarjo ini sudah darurat miras, narkoba, dan pergaulan bebas. Ini sudah lampu merah dan harus segera dibuatkan filter yang tegas,” ujar pria yang akrab disapa Abah Makin tersebut.

‎​Perjuangan ForPis pun mulai memasuki babak formal. Pada Senin (27/7) besok, ForPis dijadwalkan memenuhi undangan resmi dari Ketua DPRD Sidoarjo untuk menggelar dengar pendapat (hearing) guna merumuskan langkah konkret Pemda dan legislatif dalam menyikapi maraknya peredaran miras di wilayah tersebut. (Vit/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!