Highlight

Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Madiun Gelar Early Warning System untuk Revitalisasi 89 PAUD

Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Madiun Gelar Early Warning System untuk Revitalisasi 89 PAUD

MADIUN | INTIJATIM.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memperkuat pengawasan dan integritas pelaksanaan program revitalisasi 89 Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang didanai oleh Pemerintah Pusat. Langkah ini diwujudkan melalui agenda Sinergitas Kinerja Pada Strategi Early Warning System yang digelar di Gedung Dwija Hayu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Madiun, pada Selasa (20/10/2026).

​Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sistem deteksi dini, memperkuat transparansi, serta mencegah potensi risiko hukum selama proses revitalisasi berlangsung. Acara tersebut diikuti langsung oleh para Kepala PAUD, Kepala Desa, dan konsultan pengawas revitalisasi.

​Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, serta dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, dan Kepala Dindikbud Kab. Madiun, Agus Sucipto. Adapun narasumber yang memberikan pengarahan berasal dari unsur Kejaksaan Negeri dan Polres Madiun.

​Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menegaskan bahwa bantuan revitalisasi 89 PAUD ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Madiun dalam mendukung program prioritas Pemerintah Pusat terkait Wajib Belajar 13 Tahun yang tertuang dalam RPJMN 2025–2029 di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

​”Di pemerintahan Pak Presiden Prabowo, RPJMN 2025–2029 memang memprioritaskan wajib belajar 13 tahun—mulai dari PAUD, SD 6 tahun, hingga SMP dan SMA. Kegiatan hari ini adalah langkah riil untuk meningkatkan mutu pendidikan jenjang PAUD melalui revitalisasi sarana prasarana,” teranh Wabup usai membuka acara.

​Wabup menambahkan, penerapan strategi Early Warning System melibatkan berbagai elemen kunci agar pengerjaan fasilitas pendidikan tersebut berjalan akuntabel dan tepat sasaran.

​Pengelola revitalisasi, bisa melibatkan Kepala Desa, dan Konsultan Pengawas. Pekerjaannya meliputi seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, hingga pelaporan. Mereka bertugas untuk emastikan bangunan fisik aman dan layak, sehingga anak-anak usia dini di Kabupaten Madiun dapat belajar dengan nyaman dan ceria,” ungkap Purnomo Hadi.

​Melalui sinergi bersama jajaran Kejaksaan dan Kepolisian, Pemkab Madiun optimistis program revitalisasi PAUD tahun 2026 ini berjalan sukses tanpa terkendala masalah hukum maupun teknis di lapangan,” pungkasnya. (Utg/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!