Highlight

Polres Magetan Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Mulai 26 Oktober

img 20261024 wa0026 100kb

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Polres Magetan menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari, mulai Senin (26/10/2026) hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas untuk meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus menekan risiko kecelakaan di jalan raya.

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.

Sebelum operasi dimulai, personel yang terlibat telah mengikuti Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Patuh Semeru 2026. Kegiatan ini bertujuan memantapkan kesiapan personel dalam melaksanakan operasi di wilayah hukum Polres Magetan.

Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo mengatakan, pelaksanaan operasi mengedepankan pendekatan profesional dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap memprioritaskan keselamatan pengguna jalan.

“Pelaksanaan operasi mengedepankan langkah yang profesional, humanis, dan sesuai ketentuan, dengan mengutamakan keselamatan pengguna jalan,” kata Dodik, Sabtu (24/10/2026).

Dalam Operasi Patuh Semeru 2026, petugas menyasar pengendara yang melawan arus, menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan atau dimodifikasi, serta pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sasaran lainnya meliputi pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, sepeda motor yang membawa lebih dari satu orang penumpang, serta pengemudi yang melampaui batas kecepatan.

Petugas juga menyasar pelanggaran terhadap lampu lalu lintas, rambu, dan marka jalan, termasuk pengendara yang mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

Polres Magetan menegaskan, operasi ini bertujuan mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar. Selain menekan pelanggaran serta risiko kecelakaan, operasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menaati peraturan lalu lintas.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian mengajak masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas saat berkendara dan mematuhi ketentuan lalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (Bgs)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!