Bentengi Marwah Pendidikan, Kejari Ngawi Resmi Luncurkan Program ‘Jaksa Jaga Sekolah’
NGAWI | INTIJATIM.ID – Maraknya isu perundungan (bullying) hingga kekhawatiran guru terhadap potensi kriminalisasi saat mendidik, memicu Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi untuk mengambil langkah preventif yang konkret. Melalui program “Jaksa Jaga Sekolah”, korps Adhyaksa ini berupaya mengubah wajah hukum dari yang semula “menakutkan” menjadi mitra perlindungan bagi ekosistem pendidikan. Peresmian dilakukan di SMKN 1 Paron pada Rabu (11/2/2026).
Program ini bukan sekadar seremoni. Jaksa Jaga Sekolah dirancang untuk mengintegrasikan fungsi intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) sebagai perisai hukum bagi guru maupun siswa.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Hermanto, menegaskan bahwa kehadiran jaksa di sekolah bertujuan untuk menciptakan ruang belajar yang aman tanpa dibayangi ketakutan akan jeratan hukum.
“Kami hadir untuk menjaga dari sisi hukum dan mencegah terjadinya pelanggaran. Kejaksaan ingin membangun citra sebagai institusi yang terbuka. Sekolah bisa menjadikan kami ‘rumah kedua’ untuk berkonsultasi secara gratis,” ungkapnya.
Fokus utama program ini mencakup dua hal krusial, yaitu pencegahan perundungan, dan perlindungan profesi guru saat menjalankna fungsi kedisiplinan.
Langkah ini disambut baik oleh Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Madiun. Kepala Cabdindik, Lena, menyebutkan bahwa sinergi ini selaras dengan target Jawa Timur 2026 untuk mengoptimalkan pelayanan pendidikan inklusif.
“Program ini adalah langkah antisipatif agar proses belajar mengajar berjalan kondusif. Mitigasi hukum sejak dini sangat penting agar tidak ada lagi hambatan administratif maupun pidana yang mengganggu kualitas pendidikan,” jelas Lena.
Meskipun program ini menawarkan angin segar bagi keamanan sekolah, tantangan besar menanti pada tahap implementasi. Efektivitas program ini akan sangat bergantung pada sejauh mana pihak sekolah berani terbuka melaporkan potensi masalah sebelum menjadi kasus hukum, dan evaluasi berkala untuk memetakan zona rawan konflik hukum di sekolah-sekolah asecara transparan.
Dalam peluncuran tersebut, Kejari Ngawi juga menyematkan gelar Duta Adhyaksa kepada perwakilan siswa sebagai simbol agen perubahan di tingkat akar rumput. Selain penguatan hukum, acara juga diwarnai aksi sosial berupa pemberian beasiswa bagi 15 siswa kurang mampu dan bantuan perbaikan rumah (RTLH) bagi staf tata usaha sekolah.
Dengan adanya “Jaksa Jaga Sekolah”, publik kini menanti sejauh mana kolaborasi ini mampu menekan angka kekerasan di sekolah dan mengembalikan marwah institusi pendidikan sebagai zona suci dari pelanggaran hukum. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment