Diduga Melakukan Pengeroyokan, 6 Anggota Gengster “Tamyis Boys” Ditangkap Polisi

Img 20240228 Wa0042

JOMBANG | INTIJATIM.ID – Sebanyak 6 orang yang menjadi anggota gangster “Tamsis Boys akhirnya ditangkap Polres Jombang.

Mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban Agung Amanulloh (25 tahun), warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, pada Minggu (05/02/2024) dini hari.

Agung dikeroyok anggota gangster saat dirinya sedang mencari makan di Jalan Raya KH Romly Tamim dengan mengendarai sepeda motor.

Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, melalui Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengatakan, saat itu korban berpapasan dengan 20 anggota gengster yang sedang konvoi, di depan makam Dusun Wonokerto, Desa Peterongan, sekitar pukul 02.00 WIB.

“Saat itu juga, salah seorang anggota gengster melempar batu bata ke arah Agung dan rombongan konvoi tersebut berbalik arah dan melakukan pengeroyokan terhadap korban,” kata AKP Dian, Senin (26/02/2024).

Beruntung, korban bisa kabur menyelamatkan ke pemukiman warga saat dikeroyok. Kendati demikian, korban mengalami luka robek di rahang bagian bawah akibat pengeroyokan tersebut.

“Sesampainya di rumah, korban diantar oleh keluarganya ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan. Kemudian keluarganya melaporkan kejadian itu ke Polsek Peterongan,” jelasnya.

Atas laporan tersebut, Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap 6 anggota gengster asal Kecamatan Jombang

“Para pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Peterongan pada Minggu (25/02/2024) pukul 23.00 WIB,” ungkapnya.

Tersangka dan barang bukti 1 buah celurit, 1 buah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan TAMSIS Boys, dan pakaian korban, sudah diamankan Polres Jombang.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply