MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penyerahan SK ini diberikan kepada 192 pegawai baru di Pendapa Surya Graha, pada Selasa (30/9/2025).
Acara penyerahan SK tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, jajaran pimpinan DPRD, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan tamu undangan lainnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masruri, melaporkan bahwa, total peserta yang menerima SK berjumlah 192 orang. Rinciannya terdiri dari satu orang CPNS lulusan IPDN dan 191 orang PPPK diantaranya, 77 orang tenaga guru, 57 orang tenaga kesehatan, dan 57 orang tenaga teknis.
Dalam sambutannya, Bupati Nanik berpesan, agar CPNS dan PPPK yang baru menerima SK menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk bekerja sungguh-sungguh dan mengabdi kepada masyarakat.
“Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Magetan harus menjadi momentum untuk bersyukur dengan cara bekerja sungguh-sungguh, berpegang pada nilai dasar ASN, melaksanakan kebijakan publik, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, serta menjaga persatuan bangsa,” tegas tegasnya.
Bunda Nanik, (sebutan akrabnya red), juga menekankan bahwa, ASN dituntut untuk terus mengembangkan diri agar mampu menghadapi tantangan kedepan, serta melahirkan inovasi demi pelayanan publik yang cepat, sederhana, murah, akurat, dan akuntabel.
Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis kepada satu orang perwakilan CPNS dan tiga orang perwakilan PPPK. Acaranya pun berjalan lancar dan penuh khidmad. (Red/IJ)