Jebakan “Cek Kosong” Trump, JATTI Desak Indonesia Keluar dari Board of Peace
JAKARTA | INTIJATIM.ID – Gelombang penolakan terhadap keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) atau Dewan Perdamaian Gaza bentukan Donald Trump kian menguat. Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) bersama pakar hukum internasional secara tegas meminta Pemerintah Indonesia segera meninjau ulang dan mencabut keanggotaannya dari forum tersebut.
Dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (1/3/2026), Ketua Umum DPP JATTI, Ustaz Bachtiar Nasir (UBN), menyatakan bahwa legalitas BOP sangat meragukan dari perspektif hukum internasional.
“Kami menolak keberadaan Indonesia di dalam Board of Peace. Kami berharap pemerintah meninjau ulang status keanggotaannya,” tegas UBN di hadapan para tokoh, ulama, dan cendekiawan.
Kritik tajam juga datang dari Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana. Ia memperingatkan bahwa Indonesia berisiko hanya menjadi alat kepentingan politik Israel dan Amerika Serikat. Pun, menyoroti struktur organisasi BOP yang dinilai ganjil dan tidak lazim dalam diplomasi global.
Berdasarkan Pasal 3 huruf B Piagam BOP, lembaga ini dipimpin oleh seorang Chairman seumur hidup, yakni Donald J. Trump secara pribadi, bukan dalam kapasitasnya sebagai Presiden AS.
”Kita ini dijebak, diberi cek kosong. Belum pernah ada organisasi internasional beranggotakan negara tapi dipimpin Chairman seumur hidup yang punya wewenang membubarkan lembaga kapan saja,” ungkap Hikmahanto.
Ia juga membedah Pasal 11 Piagam BOP yang menyebutkan bahwa negara penandatangan otomatis dianggap anggota. Menurut Hikmahanto, satu-satunya jalan keluar yang konstitusional adalah melalui parlemen. “Sudah waktunya piagam ini dibawa ke DPR. Jika DPR menolak, maka keanggotaan Indonesia otomatis batal,” jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhyiddin Junaidi, melihat adanya agenda tersembunyi di balik proposal pengembangan Gaza yang dipaparkan di Davos akhir Januari lalu.
Muhyiddin menilai konsep yang ditawarkan Trump dan menantunya, Jared Kushner, menyerupai pembangunan kawasan eksklusif yang berbahaya bagi kedaulatan Palestina. “Itu seperti ingin membuat negara di dalam negara di Gaza untuk kepentingan Trump dan Netanyahu,” cetusnya.
Sikap waspada Indonesia ini sebenarnya sejalan dengan negara-negara berpengaruh lainnya. Hikmahanto mencatat bahwa kekuatan besar seperti Inggris, Prancis, Italia, bahkan Vatikan, memilih untuk tidak bergabung karena mencium adanya implikasi politik dan hukum yang cacat dalam struktur BOP.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah. JATTI dan para pakar mendesak agar pertimbangan hukum dan konstitusional dikedepankan sebelum Indonesia terperosok lebih jauh dalam skema diplomasi yang dianggap menguntungkan pihak tertentu di atas penderitaan rakyat Gaza. (*)
Source: siberindo.co
![]()



Post Comment