Kepala Kantah Ngawi Hadiri Ikrar Wakaf Masal di Kecamatan Pitu

NGAWI | INTIJATIM.ID — Dalam rangka mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, menghadiri pelaksanaan Akta Ikrar Wakaf (AIW) masal yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Pitu.

Pada kegiatan ini, sebanyak 7 bidang tanah wakaf telah resmi diikrarkan oleh para wakif dan nadzir di hadapan pejabat yang berwenang. Pun, dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pitu, Bapak Mangali, serta para tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan wakaf lainnya. Rabu (6/8/2025).

AIW masal ini merupakan bagian dari langkah konkret untuk mendorong legalisasi tanah wakaf yang terintegrasi dengan program percepatan sertipikasi tanah di Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Eksam Sodak menyampaikan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan wujud perlindungan hukum terhadap aset keagamaan agar dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, diharapkan tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga memastikan bahwa aset wakaf dapat terus berkontribusi bagi kemaslahatan umat secara berkelanjutan,” jelasnya.

Pelaksanaan AIW masal ini menjadi bukti nyata sinergi antara Kantor Pertanahan, KUA, dan masyarakat dalam menjaga serta memberdayakan aset wakaf melalui jalur yang legal dan tertib administrasi.

Acara pun berjalan dengan lancar dan khidmat. Hal ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pertanahan yang berkeadilan di Kabupaten Ngawi. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!