Highlight

Ketua DPRD Ngawi Sentil Komisi IV, “Jangan Terjebak Informasi Sepihak!”

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Polemik Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Ngawi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus bergulir. Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, akhirnya angkat bicara untuk menanggapi sorotan tajam dari pengamat kebijakan publik dan praktisi hukum terkait hasil rapat tersebut.

​Yuwono mengingatkan jajarannya di Komisi IV agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan yang berpotensi bias. Ia menekankan pentingnya asas keberimbangan informasi agar lembaga legislatif tidak terkesan menjadi “hakim” tanpa dasar yang utuh.

​Dalam keterangannya pada Sabtu (14/2), Yuwono menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataan dari pimpinan Komisi IV sebelumnya menimbulkan kegaduhan atau dianggap melampaui kewenangan.

​”Saya meminta maaf kalau ada kesalahan omongan Ketua Komisi IV. Kesimpulan (terkait aspek hukum) seharusnya ranah Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan sampai kita terjebak masukan sepihak tanpa klarifikasi langsung ke pihak pemohon,” ujar Yuwono.

​Ia mengakui bahwa dalam RDP tersebut, informasi yang berkembang cenderung berat sebelah karena pihak pemohon (FIF) tidak hadir. Namun, Yuwono menegaskan bahwa DPRD memiliki keterbatasan administratif.

​Selain itu, Legeslatif tidak memiliki wewenang paksa untuk menghadirkan pihak yang menolak hadir, dan ​APH adalah satu-satunya pihak yang berwenang melakukan pemanggilan paksa untuk pemeriksaan dan klarifikasi hukum.

​Terkait temuan krusial berupa bukti transfer sebesar Rp5.500.000 kepada pihak ketiga (yang diduga kerabat Kabid Tata Lingkungan DLH) untuk biaya penggantian pohon, Yuwono menyerahkan sepenuhnya kepada pihak eksekutif.

“Kalau memang ada dugaan seperti itu, silakan Pak Bupati sebagai eksekutor yang menindaklanjuti sesuai kewenangan pemerintah kabupaten,” tegasnya.

​Menutup pernyataannya, Yuwono mewanti-wanti agar Komisi IV tidak mentah-mentah menyimpulkan bahwa persoalan tersebut bukan pungutan liar (pungli) sebelum ada klarifikasi menyeluruh.

Ia berharap, DPRD tetap mengedepankan asas kehati-hatian atau tidak gegabah dalam ber-statement, terbuka terhadap semua fakta yang muncul, serta mendudukkan perkara pada porsinya demi menjaga kepercayaan publik,” tandasnya. (Mei/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!