SURABAYA | INTIJATIM.ID – Pelaku jambret sadis di wlayah Jawa Timur dan viral di media sosial, akhirnya ditangkap tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Empat (4) plaku yang meresahkan masyarakat Jawa Timur ini berhasil diringkus petugas satu persatu. Diantaranya AK (45) warga Wonoayu, Sidoarjo, sebagai eksekutor, dan MA (41) warga Bubutan Surabaya, ES (32) warga Taman Sidoarjo serta TN (27) warga Jambangan Surabaya, sebagai joki.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, saat beraksi, pelaku jambret sadis ini berpura-pura menanyakan alamat kepada korbannya. Mereka juga tak segan mengambil paksa perhiasan korban hingga jatuh dan tersungkur ke tanah.
“Sebagian aksi para pelaku ini terekam kamera pengawas CCTV dan belakangan ini viral di media sosial. Empat terduga pelaku tersebut sudah berhasil ditangkap dan diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim,” jelasnya.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto menjelaskan, tersangka MA merupakan joki di wilayah Sidoarjo, Pasuruan dan Gresik, sedangkan SE joki di kawasan wilayah Jember.
“Sampai saat ini ada enam peristiwa yang masih kita dalami, di wilayah Sidoarjo dua TKP, Gresik satu TKP, Pasuruan satu TKP, dan Jember dua TKP. Jadi, kurun waktu tahun 2022 sampai dengan 2024 ada enam yang dalam proses pendalaman,” jelasnya, saat konferensi pers di Gedung Humas Polda Jatim, Senin (26/2).
Atas perbuatanya, para tersangka terancam pasal 365 Subsider 363, dengan ancaman hukuman 12 Tahun,” pungkasnya. (Red/Hms)