Konflik DPMPTSP: Anggota Komisi C DPRD Magetan Sidak MPP, Pastikan Pelayanan Publik Tak Terganggu

Hendrad Subiyakto, Anggota Komisi C DPRD Magetan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Santernya pemberitaan mencatut nama Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Anggota Komisi C DPRD Magetan, Hendrad Subiyakto, melakukan sidak ke MPP (Mall Pelayanan Publik).

Kedatangan wakil rakyat itu adalah untuk memastikan pelayanan publik di area Pasar Baru Magetan ini tidak terganggu akibat masalah hukum yang menimpa kepala OPD tersebut.

“Dengan adanya polemik di DPMPTSP ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan di MPP tidak terganggu. Apakah dinas masih fokus pada pelayanan, atau terganggu karena polemik itu,” jelas Hendrad, Selasa (16/9/2025).

Alhasil, kata Hendrad, meskipun derasnya pemberitaan soal Pencemaran Nama Baik terus menggelinding, pelayanan di MPP masih tetap berjalan normal.

“Meskipun saat ini polemik yang terjadi terus bermunculan, tidak boleh mengganggu pelayanan publik. Pelayanan pun tetap lancar,” ungkap Anggota DPRD dari Fraksi PDIP ini.

Sementara, Kabid Pelayanan DPMPTSP Magetan, Wery Kurniawan mengamini, bahwa pelayanan MPP tetap berjalan lancar meskipun ada masalah yang menyangkut kepala dinas.

“Masih lancar. Setiap hari kami melayani rata-rata mencapai 150-200 warga Magetan. Hanya pada saat isu demonstrasi saja jumlah pengunjung menurun sampai hingga 20 persen,” paparnya.

Konflik di internal DPMPTSP Magetan terjadi antara mantan pegawai kontrak dengan kepala OPD Sunarti Condrowati. Saat itu, korban RR melaporkan kejadian digaan pencemaran nama baik ke lembaga pemerintahan, Inspektorat, hingga Kepolisian. (Red/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!