KORPRI: Pemkab Magetan Lepas 99 ASN Purna Tugas
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dewan Pengurus Korpri secara resmi menggelar acara pelepasan bagi 99 anggota Korpri yang memasuki masa purna tugas periode 1 Oktober hingga 1 Desember 2025. Bertempat di Pendopo Surya Graha Magetan, Kamis (18/12/2025).
Acara ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi pemerintah daerah atas dedikasi puluhan tahun para abdi negara yang telah menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk kemajuan Bumi Mageti.
Berdasarkan laporan Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan, Welly Kristanto, total 99 pegawai yang purna tugas terdiri dari, 97 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magetan, 2 orang pegawai dari Perumda Lawu Tirta.
Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menyampaikan bahwa masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian, melainkan babak baru untuk berkarya di lingkungan sosial.
”Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Magetan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setulus-tulusnya kepada Bapak dan Ibu sekalian. Terima kasih atas dedikasi serta sumbangsihnya sesuai tupoksi masing-masing,” kata Bunda Nanik dalam sambutannya.
BUpati Magetan juga mengajak para pensiunan untuk bergabung dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI). Wadah ini dinilai penting sebagai sarana menjaga silaturahmi serta memastikan semangat pengabdian tetap menyala meski tidak lagi menjabat secara struktural.
Sebagai wujud layanan prima, acara ini tidak hanya sekadar seremoni. Pemkab Magetan memberikan sejumlah penghargaan simbolis.
Hadir pula dalam acara tersebut mulai dari Sekdakab Magetan, Ketua PWRI Magetan Tanjung Suparnadi, hingga Kepala BKPSDM. (Red/IJ)
![]()



Post Comment