NGAWI | INTIJATIM.ID – Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, berinisial NY, dilaporkan ke pihak kepolisian oleh istrinya (HR), atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Laporan ini mencuat setelah video yang diduga merekam aksi penganiayaan tersebut viral di media sosial (medsos), tepatnya di akun Facebook pribadi milik HR.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi, AIPDA Anni Toriqotun, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh istri Kades tersebut.
“Setelah kejadian, istri Kades datang kemarin malam sekitar pukul 22.00 WIB untuk melapor,” ujar AIPDA Anni saat dikonfirmasi pada Jumat (22/08/2025).
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami laporan tersebut. Menurut AIPDA Anni, langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta keterangan dari para saksi sebelum memanggil terlapor untuk dimintai klarifikasi.
“Kami akan minta keterangan saksi dulu dan segera menindaklanjuti laporan dari istri Kades HR,” pungkasnya.
Kasus ini menyita perhatian publik, terutama warga sekitar, menyusul viralnya video yang memperlihatkan dugaan aksi kekerasan tersebut. Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari oknum Kades selaku terlapor. (Mei/IJ)