NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, hari ini, Rabu (24/9), resmi melantik Annisa Sesio Julia Putri, S.H., M.Kn. sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk wilayah kerja Kabupaten Ngawi.
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Ngawi tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat struktural, staf, serta perwakilan tamu undangan. Prosesi dimulai dengan pembacaan surat keputusan, pengucapan sumpah jabatan, hingga penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantah Ngawi menyampaikan bahwa, pengangkatan PPAT ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi, khususnya dalam penyusunan akta otentik terkait peralihan, pembebanan, dan perbuatan hukum lain atas tanah.
“Dengan dilantiknya Ibu Annisa Sesio Julia Putri, S.H., M.Kn., kami berharap pelayanan pertanahan dapat berjalan semakin tertib, transparan, serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat,” ungkap Eksam Sodak.
Acara pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan. Dengan hadirnya PPAT baru, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan di Kabupaten Ngawi akan semakin cepat, mudah, dan terjamin kepastian hukumnya. (Mei/Tim)