MAGETAN | INTIJATIM.ID – Puluhan petani Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Magetan, geruduk kantor desa untuk mengklarifikasi jatah pupuk subsidi pada Musim Tanam (MT) kedua. Mediasi tersebut dihadiri Kepala Desa Gebyog lengkap dengan perangkat, jajaran Forkopimca Karengrejo, serta puluhan petani desa setempat. Selasa (30/9/2025).
Situasi ini membuat para petani terancam terlambat bahkan bisa gagal melakukan pemupukan tepat waktu, sehingga bisa berdampak pada masa panen dan terancam gagal panen. Sedangkan pihak Kios tidak dapat mencairkan jatah pupuk petani Gebyog karena adanya tanggungan Rp.2 Juta dari anggota kelompok tani (poktan) pada musim tanam sebelumnya.
”Masalah ini muncul saat petani memasuki masa pemupukan. Namun, pupuk belum bisa dicairkan oleh Kios karena masih ada tunggakan pada musim kemarin, padahal petani sudah membayar sesuai jatah pupuknya,” ungkap Giyanto, perwakilan petani Desa Gebyog.
Dijelaskan Giyanto, tunggakan sekitar Rp 2 juta tersebut merupakan hasil pengambilan sebelumnya, namun tidak dijelaskan secara rinci apakah itu termasuk laba atau pengambilan jatah pupuk.
“Kami tidak mengetahui secara pasti siapa anggota kelompok yang menunggak, karena itu urusan pengurus poktan yang melayani pupuk,” jelasnya.
Untuk mengatasi kebutuhan pupuk yang mendesak, telah disepakati bersama agar pupuk dapat segera didistribusikan. Solusi tersebut dengan menutupi tunggakan Rp.2 juta yang diambil dari dana operasional kelompok tani. Dana operasional yang dimaksud yaitu berasal dari iuran Rp 10.000 per kuintal yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
“Harusnya tunggakan tersebut menjadi tanggung jawab individu, solusi ini diambil agar Kios tidak merugi sebagai operasional, dan proses pemupukan petani tidak tertunda,” papar Giyanto kepada intijatim.id
Sementara, Kepala Desa (Kades) Gebyog, Suyanto mengamini kesepakatan tersebut dengan menyelesaikan tunggakan kepada kios pupuk. “Solusinya yaitu dengan melunasi tunggakan sebelumnya, dan pihak kios juga menyetujui untuk diangsur. Selain itu, kami juga minta waktu untuk mengumpulkan pengurus poktan lama dengan kios, untuk merinci bagaimana proses pembagian pupuk tersebut,” pungkasnya. (Red/IJ)