MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pasca insiden tanah longsor yang menelan korban jiwa di area tambang galian C Desa Trosono, Kecamatan Parang, Pemkab Magetan menggelar rapat koordinasi sinergitas Forkopimda dan lintas sektoral terkait mitigasi aktivitas pertambangan. Selasa (7/10/2025).
Rapat yang digelar di Pendopo Surya Graha ini dipimpin langsung oleh Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait, camat, dan para pengusaha tambang dari berbagai wilayah di Kabupaten Magetan.
Dalam arahannya, Bupati Nanik Endang Rusminiarti menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pertambangan, mulai dari perizinan, pembayaran pajak, keselamatan kerja, hingga pelestarian lingkungan. Ia juga meminta agar kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengundang para pengusaha tambang agar bersama-sama menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Semua kegiatan tambang harus berizin, tertib administrasi, membayar pajak daerah, dan memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Pemerintah tidak akan menoleransi pelanggaran yang membahayakan keselamatan maupun merusak alam,” tegas Bupati Nanik.
Ketua DPRD Magetan Suratno menambahkan bahwa, pihak legislatif mendukung penuh langkah Pemkab dalam penataan sektor pertambangan. Ia menilai kolaborasi antar instansi dan para pelaku usaha penting untuk menciptakan kegiatan tambang yang tertib, berkelanjutan, dan berdaya guna bagi pembangunan daerah.
“Kami berharap kegiatan tambang tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat serta daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Prakasa menegaskan, komitmen pihak kepolisian dalam mendukung upaya pemerintah daerah menertibkan aktivitas pertambangan.
“Kami akan menindak tegas kegiatan tambang yang tidak sesuai prosedur atau tidak memiliki izin. Penegakan hukum ini demi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Kapolres Magetan.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Magetan bersama Forkopimda sepakat membentuk tim pengawasan terpadu yang melibatkan dinas teknis, aparat keamanan, dan masyarakat. Tim ini akan melakukan pemantauan rutin terhadap seluruh aktivitas tambang di Magetan guna memastikan kepatuhan terhadap peraturan serta mencegah terulangnya bencana serupa.
“Kami ingin sektor tambang di Magetan berjalan legal, aman, dan berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Kepatuhan bersama menjadi kunci agar tambang bisa menjadi potensi ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Bupati Nanik. (Bgs/IJ)