Pemkab Ngawi : Sinkronisasi RPJMD 2025–2029 dengan Program Strategis Daerah

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Ngawi menyampaikan proyeksi pendanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029, kepada jajaran OPD dan camat se-kabupaten.

Bertempat di Gedung Kesenian Ngawi, kegiatan ini dalam rangka menyelaraskan arah kebijakan pembangunan dengan program strategis daerah. Selasa (2/9/2025).

Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, mengatakan bahwa, RPJMD memuat skala prioritas pembangunan lima tahunan (Renstra) ke depan, serta rencana kerja tahunan (Renja) masing-masing OPD yang harus selaras dengan visi-misi kepala daerah.

“RPJMD kita memiliki skala prioritas yang tidak boleh diutak-atik. Ada belanja dengan skema variable cost dan fix cost yang dirancang secara matang demi pencapaian visi dan misi pembangunan daerah,” ujarnya.

Bupati Ony menegaskan, sejumlah program strategis wajib dijalankan secara konsisten dan tidak boleh terganggu, antara lain Infrastruktur jalan mantap 100 persen (termasuk pelebaran jalan), Pembangunan Kantor Kepatihan, Taman Pemuda Soekarno, Stadion, Program Air Minum Bersih dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

“Target kita, seluruh program strategis tersebut rampung pada tahun 2030,” jelas Bupati Ngawi, (2/9).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Penyusun RPJMD Kabupaten Ngawi, Moch Sodiq, menyampaikan agar setiap OPD harus memperhatikan komponen belanja yang melekat dalam perencanaan. Seperti, proyeksi gaji dan tunjangan pegawai, belanja fix cost dan variable cost dalam program rutin dan urusan wajib dan belanja bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), serta Dana Alokasi Umum (DAU) yang telah diatur peruntukannya.

“Paling lambat Senin, 8 September 2025, seluruh kepala OPD harus menyerahkan dokumen perencanaan ke Bappeda untuk diverifikasi dan diinput ke aplikasi SIPD-RI. Selanjutnya kita menunggu pemberitahuan teknis lanjutan,” pungkas Moch Sodiq. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!