Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf, Kepala Kantah Ngawi Hadiri Kegiatan AIW Massal

NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menghadiri kegiatan Akta Ikrar Wakaf (AIW) secara massal yang diselenggarakan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mantingan. Kegiatan berlangsung di Masjid Besar Ar Rahman, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Selasa (5/8/2025).

Sebanyak 10 bidang tanah wakaf diikrarkan secara resmi dalam kegiatan ini sebagai bagian dari langkah konkret untuk mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Kementerian Agama melalui KUA dan Kantor Pertanahan dalam mendorong legalitas aset tanah wakaf. Ia menekankan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan upaya strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aset keagamaan dan sosial.

“Langkah ini bukan hanya soal administrasi, tetapi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga dan melindungi aset umat,” ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi dalam mendukung program strategis nasional, khususnya percepatan pendaftaran tanah wakaf, serta mendukung terwujudnya tertib administrasi pertanahan di wilayah Kabupaten Ngawi. (Mei/Tim)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!