Pokir Anggota DPRD, Proyek Rehabilitasi Jalan Nglambangan II Madiun Mulai Dikerjakan

MADIUN | INTIJATIM.ID – Pekerjaan rehabilitasi Jalan ruas poros Nglambangan II dibawah naungan Dinas PUPR Kabupaten Madiun, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 322.725.434,-, telah dimulai.
Hal ini diamini oleh Direktur CV. Aurya, Guritno, pelaksana proyek tersebut dengan pekerjaan pengaspalan di Jalan ruas poros Nglambangan II di Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
”Dalam pelaksanaan paket ini tidak ada hambatan yang berarti,” ujar Guritno, pada Senin (13/10/2025).

Sebelumnya, sempat terjadi sedikit kendala teknis, akibat rusaknya salah satu mesin escavator, namun bisa diselesaikan. “Pada tanggal 09 Oktober 2025 awal pengaspalan mengalami masalah di meraknya (alat/mesin red) ada kerusakan, akhirnya baru bisa diteruskan tanggal 11 Oktober 2025.” ungkap Guritno kepada intijatim.id
Diketahui bahwa, proyek rehabilitasi jalan ini merupakan hasil dari Pokir anggota DPRD Kabupaten Madiun, Wiema Teja Pradana, untuk menunjang perekonomian di wilayah daerah pemilihan (dapil). Wakil rakyat ini juga terjun langsung ke lokasi untuk progres rehabilitasi jalan tersebut.
“Jalan Nglambangan II ini merupakan akses utama warga menuju pasar Barakan Desa Dempelan, terutama bagi warga dari wilayah sekitar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Madiun, Astutik Dyah Ningsih, juga membenarkan bahwa, paket rehabilitasi jalan ruas poros Nglambangan II tersebut adalah program usulan pokir dewan Kabupaten Madiun. “Memang benar, pekerjaan ini dari pokir dewan,” tandasnya. (UTG/IJ)
Post Comment