Publikasi Desa, Kades di Kasreman Sepakat Satu Pintu Melalui AKD

NGAWI | INTIJATIM.ID – Menanggapi persoalan tumpang tindih publikasi kegiatan desa yang kerap terjadi, para kepala desa di Kecamatan Kasreman sepakat untuk menerapkan sistem koordinasi satu pintu dalam urusan publikasi. Kesepakatan ini akan dikoordinir oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kasreman sebagai upaya mewujudkan keteraturan dan efisiensi informasi publik di tingkat desa.

Ketua AKD Kasreman, Agus, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Jatirejo, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi menjaga keharmonisan antar desa dan menciptakan sistem publikasi yang tertib. Hal itu disampaikan menyusul adanya pemberitaan yang menyebut dirinya turut campur dalam urusan publikasi desa.

“Saya langsung reaktif. Saya kumpulkan kepala desa se-Kasreman. Nanti kita akan koordinasi lebih lanjut,” ujar Agus saat ditemui.

Pertemuan koordinasi akhirnya digelar di rumah Kepala Desa Cangakan dan dihadiri oleh lima kepala desa, sementara lainnya tidak hadir karena kepentingan lain. Dalam pertemuan tersebut, seluruh kepala desa yang hadir sepakat untuk menjalankan sistem satu pintu dalam publikasi desa.

Kepala Desa Kasreman, Kukuh, menilai bahwa sistem koordinasi satu pintu akan membantu mencegah tumpang tindih publikasi yang sebelumnya kerap terjadi karena masing-masing desa berjalan secara mandiri.

“Kalau dulu berjalan sendiri-sendiri, sering tumpang tindih. Saya menyarankan koordinasi yang baik. Perlakuan media di Bringin dan Pangkur mungkin berbeda dengan di Kasreman. Kita tidak bisa meraba-raba kalau pagu belum turun. Kalau empat media masih sanggup, tapi paling tidak kita anggarkan untuk enam media,” ujarnya secara bijaksana. Senin (4/8/25)

Senada dengan itu, Kepala Desa Gunungsari, Minto, juga mendukung sistem ini. “Koordinasi harus berdasarkan pagu yang ada untuk meminimalisir gejolak. Dulu pernah dikoordinir sama teman media malah tidak amanah, kita pihak desa serba repot,” ungkapnya.

Sementara itu, Purahman Kepala Desa Tawun yang baru menjabat menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut. “Saya kades baru, ikut saja yang terbaik biar kondusif,” tambah singkat.

Kepala Desa Cangakan, Riyanto, menambahkan bahwa selama ini komunikasi antar desa sudah berjalan. “Kalau anggaran saya sudah habis, saya arahkan ke Desa Jatirejo sebagai Ketua AKD. Kami saling koordinasi,” jelas Riyanto.

Terkait perannya sebagai Ketua AKD, Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud mengatur desa lain, melainkan hanya mengkoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih publikasi.

“Sering terjadi, satu media sudah dapat di Desa A, tapi masih ingin juga di Desa B dan C. Dengan koordinasi satu pintu, ini bisa dicegah. Kadang karena kedekatan emosional, media langsung ke kepala desa. Itu hak prerogatif kades, tapi saya berharap ada koordinasi yang baik. Misalnya, kalau media A sudah dapat di desa ini, ya diarahkan ke desa lain,” ungkapnya.

Agus juga membantah adanya anggapan bahwa desa menyetorkan uang kepadanya. Setiap desa tetap membayar anggaran publikasi masing-masing langsung ke media.

“Kalau ada informasi di lapangan seperti itu, monggo dicek. Justru saya sering menalangi dulu, kalau operasional desa sedang nggak ada. Tanya saja Kades Gunungsari yang sering merepotkan,” candanya, disambut tawa oleh Minto.

Keputusan satu pintu ini diambil atas dasar kekeluargaan dan tidak tertulis. “Kalau dihadapkan secara hukum salah atau benar, saya tidak tahu. Tapi kami sepakat ini untuk kebaikan bersama,” pungkas Agus. (Mei/IJ)

Loading

Leave a Reply

error: Content is protected !!