NGAWI | INTIJATIM.ID – Pembangunan jalan poros Pojok–Genyol yang terletak di Desa Pojok, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, menuai sorotan.
Proyek rigid beton yang dibiayai dari Dana Desa dengan pagu anggaran sebesar Rp 200 juta tersebut diduga tak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal.
Perbedaan antara data dalam RAB dengan hasil realisasi fisik di lapangan menjadi sumber pertanyaan publik. Bahkan, beberapa pihak menilai bahwa volume pekerjaan tidak sesuai spesifikasi awal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Pojok, Sunarno, menyatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan menyarankan agar pihak-pihak yang meragukan teknis pelaksanaan menemui langsung teknisi.
“Saya sudah koordinasi dengan DPMD, dan memang pendamping desa itu tidak memahami teknis. Saat monev (monitoring dan evaluasi), tidak dijelaskan detail. Yang dihitung hanya panjang kali lebar, padahal ketebalan juga harusnya dihitung sebagai bagian dari volume. Lebih jelasnya, silakan ketemu langsung teknisinya,” ujar Sunarno saat dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Eko Adi Saputro selaku tenaga teknis desa menjelaskan bahwa, selisih antara RAB dan realisasi di lapangan memang berbeda. Ia pun menampik adanya dugaan korupsi dalam pembangunan jalan tersebut.
“Perubahan terjadi karena adanya kenaikan harga bahan bangunan, serta kondisi jalan yang ternyata lebih rusak dari perkiraan awal,” ungkapnya.
Akibat kondisi jalan di lapangan lebih parah dari perkiraan sebelumnya, Eko menyebut, menyebabkan adanya penambahan ketebalan pada Lapis Agregat A (LPA) struktur rigid beton.
“Untuk menutupi anggaran akibat kenaikan harga dan penambahan ketebalan itu, saya harus mengurangi volume pekerjaan agar tetap sesuai dengan pagu anggaran. Dari volume awal 155 meter dikurangi menjadi 140 meter. Semua perubahan itu kami dokumentasikan dan ada dalam RAB perubahan,” jelas Eko sambil menunjukkan dokumen terkait.
Ia pun bertanggung jawab penuh dalam perencanaan, pengawasan, dan pelaporan. “Foto dokumentasi pekerjaan lengkap. Kami juga sudah konsultasi ke tenaga ahli kabupaten dan telah dilakukan monitoring oleh pendamping desa,” pungkasnya. (Mei/IJ)