Rilis Akhir Tahun 2025, Capaian Polres Ngawi Menjaga Kamtibmas dan Penegakan Hukum
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, memimpin langsung kegiatan Rilis Akhir Tahun 2025, di Ruang Guyup Polres Ngawi, pada Senin (29/12/2025).
Kapolres menyampaikan keberhasilan Polres Ngawi dalam mengungkap kasus tindak pidana, selama 2025. Pada tahun 2024, jumlah laporan yang diterima sebanyak 235 kasus, dengan penyelesaian 238 kasus. Sementara pada tahun 2025, jumlah laporan yang diterima menurun menjadi 205 kasus dengan penyelesaian 209 kasus.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait yang telah membantu kinerja Polres Ngawi dalam menjaga Kabupaten Ngawi tetap aman dan kondusif,” ujar Kapolres Ngawi dihadapan puluhan awak media.
Dalam pemberantasan narkoba, sepanjang tahun 2025 Polres Ngawi menangani 30 kasus obat daftar G dan 12 kasus penyalahgunaan sabu/ekstasi. “Untuk Miras kMinuman Keras), mengalami penurunan signifikan yakni 61 kasus atau 12 persen dibandingkan tahun 2024,” jelasnya.
Sementara itu, Satlantas Polres Ngawi juga mencatat capaian penting, yakni berhasil mengamankan 184 unit knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) selama tahun 2025. “Penindakan ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, serta rasa aman bagi pengguna jalan lainnya saat memanfaatkan fasilitas umum,” tegas AKBP Charles, (29/12).
Dalam pertemuan tersebut, Polres Ngawi juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat langkah preventif dan represif, serta menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Ngawi. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment