Satgas MBG Magetan Tak Dianggap, Sekda: Hukum Tertinggi adalah Keselamatan Warga
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Implementasi program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan kini berada di bawah bayang-bayang ego sektoral. Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, selaku Ketua Satgas MBG melontarkan kritik pedas terkait pola komunikasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang dinilai menutup mata terhadap keberadaan Satgas di tingkat daerah.
Kekecewaan ini mencuat seiring munculnya kendala teknis dalam distribusi di lapangan, salah satunya di Kecamatan Lembeyan. Welly mengungkapkan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seolah berjalan sendiri tanpa memberikan laporan tembusan kepada Satgas Kabupaten, meski struktur tersebut dibentuk berdasarkan mandat pemerintah pusat.
Welly menyebut kondisi ini sebagai anomali birokrasi. Di satu sisi, pusat menginstruksikan pembentukan Satgas di setiap jenjang untuk pengawasan, namun di sisi lain, operasional BGN dan SPPG di lapangan justru menciptakan sekat informasi.
”Saya merasakan Satgas ini seperti tidak dianggap. Laporan yang dibuat oleh SPPG itu tidak ada tembusan ke Satgas. Padahal, pemerintah pusat mengharuskan adanya Satgas di setiap jenjang,” ujar Welly dengan tegas, Jumat (13/3/2026).
Ketertutupan akses laporan ini menjadi titik kritis. Jika terjadi insiden darurat seperti keracunan makanan atau kendala mutu, Satgas Kabupaten akan kesulitan merespons cepat karena tidak memiliki data valid dari SPPG sejak dini.
Meski merasa “dipinggirkan” secara administratif, Pemkab Magetan menegaskan tidak akan bersikap pasif. Welly menggarisbawahi bahwa penerima manfaat program ini adalah warga Magetan, sehingga tanggung jawab moral dan hukum tetap berada di pundak pemerintah daerah.
”Masyarakat bisa mengeluh ke Satgas atau ke pemerintah. Kami tetap akan menyampaikan keluhan itu ke Korwil BGN. Bagi kami, keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” tegas Ketua Satgas MBG di Magetan.
Kritik yang dilayangkan Sekda Magetan ini seharusnya menjadi “alarm” bagi BGN pusat. Program nasional ini tidak mungkin berjalan sukses hanya dengan mengandalkan struktur vertikal yang kaku. Perlu adanya sinkronisasi pelaporan satu pintu yang melibatkan Satgas daerah sebagai garda terdepan pengawasan.
Tanpa koordinasi yang transparan, program yang niatnya menyehatkan generasi bangsa ini justru berisiko menjadi bom waktu jika terjadi kendala kesehatan di lapangan yang tidak tertangani dengan cepat akibat macetnya arus informasi. (Red/IJ)
![]()



Post Comment