Upaya Preventif ‘Gempur Rokok Ilegal’, Pemkab Ngawi Sasar Wilayah Desa

Upaya Preventif ‘Gempur Rokok Ilegal’, Pemkab Ngawi Sasar Wilayah Desa

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi terus menggencarkan secara preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” yang digelar di Desa Kawu, Kecamatan Kedunggalar, dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Bea Cukai Madiun, Kejaksaan Negeri, Polres, dan Satpol PP Kabupaten Ngawi. Selasa (18/11/25).

Dalam sosialisasi tersebut, Slamet, Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Madiun, menegaskan pentingnya peran cukai dalam mendukung pembangunan.

“Dengan adanya cukai yang maksimal, pendapatan negara melalui DBHCHT dapat optimal untuk perbaikan jalan, puskesmas, hingga bantuan beasiswa. Pengawasan dan penindakan, khususnya di wilayah Madiun Raya sebagai daerah pemasaran, perlu terus ditingkatkan,” ujarnya.

Menurut Slamet, pemberantasan rokok ilegal juga dilakukan untuk membatasi ruang gerak pelanggar sekaligus memberikan perlindungan bagi industri rokok legal.

Sementara itu, Danang Yudha Prawira, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi, mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.

“Masyarakat harus terlibat langsung dengan tidak membeli rokok yang melanggar ketentuan cukai,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ipda Agus Marsanto, Kanit Tindak Pidana Khusus Satreskrim Polres Ngawi, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dua pendekatan, yakni preventif melalui sosialisasi, dan represif melalui penegakan hukum.

“Gerakan gempur rokok ilegal adalah komitmen bersama untuk mencegah sekaligus menindak peredarannya,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi rokok ilegal, serta melaporkan bila melihat indikasi peredarannya kepada aparat setempat atau pihak Bea Cukai.

Di tempat yang sama, Sukoco, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Ngawi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir. “Warga Desa Kawu dapat mengantisipasi peredaran rokok ilegal dan tidak ragu melaporkannya kepada Satpol PP, ” harapnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Desa Kawu juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemkab Ngawi yang telah memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga dan meminimalkan potensi peredaran rokok ilegal, khususnya di wilayah pedesaan, ” pungkasnya. (Mei/Adv)

ajax-loader-2x Upaya Preventif 'Gempur Rokok Ilegal', Pemkab Ngawi Sasar Wilayah Desa

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!