Highlight

Viral: Geger Balap Lari di Magetan, Polisi Panggil Pemilik Angkringan

oplus 16908288

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Aksi balap lari jalanan yang sempat viral di media sosial kini berujung pada tindakan tegas kepolisian. Polsek Maospati, Polres Magetan, bergerak cepat merespons keluhan warga terkait balap orang yang menutup jalan raya protokol Maospati–Magetan, tepatnya di Desa Sugihwaras, Sabtu malam (21/2/2026).

​Kegiatan yang awalnya dianggap hiburan tersebut dinilai telah melampaui batas karena mengganggu Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

​Tak butuh waktu lama, pada Minggu pagi (22/2/2026), Kapolsek Maospati AKP Vista Dwi Pujiningsih bersama perangkat desa langsung memanggil IA, pemilik angkringan/kafe yang diduga memfasilitasi kegiatan tersebut.

​”Kami bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang merasa terganggu. Kami segera melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan kepada pihak yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

​Dalam pertemuan tersebut, pihak kepolisian memberikan teguran keras. Pemilik usaha dilarang keras mengizinkan atau memfasilitasi aktivitas apa pun yang menggunakan badan jalan umum sebagai arena lomba karena sangat membahayakan pengguna jalan dan merusak kenyamanan warga sekitar,” tegas AKP Vista.

​Di hadapan petugas, IA selaku pemilik usaha mengakui kelalaiannya. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat dan pihak kepolisian atas kegaduhan yang terjadi pada Sabtu malam tersebut. Pun berkomitmen untuk tidak lagi menggelar kegiatan yang melanggar aturan di masa mendatang,” ungkapnya.

​Menjelang suasana bulan suci Ramadhan, Kapolsek Maospati mengajak masyarakat, khususnya kaum muda, untuk lebih bijak dalam mencari hiburan. ​”Jangan sampai niat mencari hiburan justru mengganggu ketertiban umum. Mari kita jaga kesucian bulan Ramadhan dengan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (Bgs/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!