Highlight

Wujudkan Magetan Hijau: 1.500 ASN dan PPPK Tanam 2.000 Bibit Pohon di Eco Bamboo Park

oplus 16908288

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten Magetan semakin serius memperkuat komitmen kelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Hal ini dibuktikan melalui aksi penanaman pohon serentak yang melibatkan sedikitnya 1.500 aparatur negara di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Eco Bamboo Park, Rabu (24/12/2025).

​Aksi hijau ini diikuti oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mendapatkan kenaikan pangkat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, PPPK Paruh Waktu, serta anggota Pramuka. Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari langkah konkret percepatan master plan penghijauan kota.

​Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Kabupaten Magetan, Sa’if Muchllisun, melaporkan bahwa jenis tanaman yang dipilih memiliki fungsi ekologis yang spesifik.

​”Hari ini kami menanam 2.000 bibit berbagai jenis bambu di Eco Bamboo Park. Selain itu, penanaman juga dilakukan di Hutan Kota tematik beringin (keluarga Fikus), penanaman pohon asam di sepanjang pinggir jalan, serta penguatan Hutan Kota Tematik Trembesi,” ujar Muchlisun.

Mewakili Bupati Magetan, Asisten Administrasi Umum Setdakab Magetan, Suci Lestari, menekankan bahwa pemilihan bambu sebagai komoditas utama di RTH ini merupakan langkah strategis dalam mitigasi perubahan iklim.

​”Bambu memiliki manfaat ekologis yang luar biasa. Selain sebagai penyerap karbon yang sangat efektif, bambu mampu mencegah erosi, menjaga keseimbangan ekosistem, dan memiliki kemampuan menyimpan air tanah dengan sangat baik,” jelas Suci dalam sambutannya.

​Langkah Pemkab Magetan ini juga selaras dengan target nasional dalam meningkatkan luasan hutan bambu sebagai solusi alami untuk mengurangi emisi karbon.

Melalui gerakan ini, para ASN diharapkan tidak hanya menjadi pelayan publik di bidang administrasi, tetapi juga menjadi pelopor pelestarian lingkungan bagi masyarakat luas. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment