Highlight

Percepat Penyelesaian PTSL 2026, BPN Ngawi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Desa

img 20261006 wa0017

NGAWI | INTIJATIM.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dalam rangka mempercepat penyelesaian kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Langkah tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang menghadirkan para Kepala Desa dari wilayah yang menjadi lokasi pelaksanaan PTSL Tahun 2026. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai target sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti di tingkat desa.

Dalam pelaksanaan PTSL, pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran proses, terutama dalam membantu penyediaan dan kelengkapan data serta dokumen yang dibutuhkan dalam tahapan pendaftaran tanah.

Koordinasi secara intensif diperlukan agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan secara efektif dan tidak mengalami hambatan yang dapat memengaruhi target penyelesaian.

Melalui rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi bersama pemerintah desa melakukan penguatan koordinasi terhadap progres pelaksanaan PTSL di masing-masing wilayah. Hal ini mencakup pemenuhan data, pengumpulan data fisik dan yuridis, serta penyelesaian bidang-bidang tanah yang menjadi target kegiatan.

PTSL merupakan program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat melalui pendaftaran tanah secara sistematis. Karena itu, keberhasilan pelaksanaannya membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak, khususnya Kantor Pertanahan, pemerintah daerah, pemerintah desa, serta masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi menekankan bahwa percepatan penyelesaian PTSL tetap harus dilakukan dengan memperhatikan ketelitian dan kelengkapan data. Kecepatan proses perlu berjalan seiring dengan pemenuhan persyaratan dan ketentuan yang berlaku agar produk pendaftaran tanah yang dihasilkan memiliki kepastian hukum.

Kepala Desa dari masing-masing wilayah lokasi PTSL juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi di tingkat desa serta membantu mendorong partisipasi masyarakat dalam melengkapi data dan dokumen yang diperlukan.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, penyelesaian PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Ngawi diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung percepatan pendaftaran tanah serta menghadirkan pelayanan pertanahan yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.​ (Tim/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!