Highlight

Polres Magetan Bongkar 11 Kasus Kriminal, 13 Tersangka Ditangkap

img 20261026 wa0004 1536x979

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Polres Magetan mengamankan 13 tersangka dalam Operasi Sikat Semeru 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 10 hingga 21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 11 kasus tindak pidana yang meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), dan penipuan.

Kapolres Magetan AKBP Bagas Sancoyoning Aji menjelaskan, dari 11 kasus yang diungkap, lima di antaranya merupakan target operasi (TO), sedangkan enam lainnya merupakan non-target operasi (non-TO). Pengungkapan tersebut menghasilkan penangkapan 13 tersangka.

“Ada 5 target operasi dan 6 non target operasi yang berhasil diungkap. Jadi kita tidak hanya berfokus pada target operasi tetapi juga tindak kejahatan lain yang meresahkan masyarakat,” kata AKBP Bagas Sancoyoning Aji, Senin (26/10/2026).

Bagas menegaskan, keberhasilan operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menindak berbagai tindak kejahatan yang meresahkan warga.

Dari total 13 tersangka yang diamankan, sembilan orang di antaranya berasal dari luar Kabupaten Magetan. Salah satunya merupakan residivis asal Kabupaten Madiun yang melakukan pencurian dengan menyasar masjid dan musala.

Menurut Bagas, pelaku memanfaatkan situasi sepi pada siang hari untuk melancarkan aksinya. Barang yang diambil beragam, mulai dari alat salat, Al-Quran, sepeda, hingga kotak amal.

“Dia beraksi di siang hari. Dan, mengambil apa saja yang didapati. Alat salat, Al-Quran, sepeda, kotak amal,” ungkapnya.

Dalam pengungkapan kasus-kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni tiga unit sepeda angin, tujuh unit telepon genggam, dua buah Al-Quran, satu buku rekening, satu kunci L, satu kunci pas, satu batang besi, satu tas, serta dua unit sepeda motor.

Kapolres Magetan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, memperkuat semangat gotong royong, serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan potensi kerawanan atau gangguan keamanan.

“Mari jogo omah. Jogo warga dan lingkungan,” pungkasnya. (bgs)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!