SMSI dan RRI Bersatu Lawan Hoaks: Tingkatkan Kompetensi Wartawan dan Edukasi Publik di Era Algoritma
JAKARTA | INTIJATIM.ID — Di tengah gempuran informasi palsu dan manuver algoritma media sosial yang kian cerdik mengendalikan pola pikir masyarakat, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bersama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) resmi menjalin kolaborasi strategis.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Direktur Utama RRI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Kolaborasi tersebut tidak sekadar berfokus pada bantahan atas hoaks yang beredar (fact-checking), melainkan menyasar akar masalah: penguatan kompetensi insan pers dan penyajian informasi pembangunan yang terverifikasi.
Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan bahwa peredaran hoaks yang kian kompleks tidak cukup direspon secara reaktif. Dibutuhkan ekosistem pers yang kuat, profesional, dan disiplin dalam memverifikasi data sebelum dikonsumsi publik.
“SMSI menaungi 3.181 media rintisan (startup) yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Jaringan masif ini siap mendukung program penyebaran informasi pembangunan yang akurat dan mengedukasi,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Firdaus menyebut, SMSI dan RRI akan menjalankan sejumlah program unggulan, diantaranya adalah,
Training of Trainers (ToT), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan penguatan media publik.
“Ada TOT untuk melatih para pelatih dalam mempercepat penyebaran standar jurnalisme berkualitas. Sedangkan UKW untuk memastikan jurnalis di lapangan memiliki sertifikasi dan integritas tinggi. Dan SMSI juga menyatakan dukungannya terhadap pengintegrasian RRI dan TVRI sebagai platform media publik global yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Ketum SMSI Pusat.
Sementara itu, Direktur Utama LPP RRI, Hendrasmo, menekankan pentingnya merangkul media kecil dan rintisan agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menghalau banjir informasi digital.
Waspada “Penjajahan Halus” Algoritma Digital.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, memberikan catatan edukatif penting mengenai bahaya laten algoritma media sosial terhadap pola pikir publik. Menurutnya, era digital telah mengubah cara masyarakat menerima informasi secara drastis.
Jika dulu informasi diproduksi melalui seleksi ketat dan tahapan verifikasi terakreditasi, kini siapa saja bisa memproduksi konten di media sosial tanpa identitas dan penanggung jawab yang jelas.
“Algoritma itu menjajah dan mengendalikan tanpa paksaan. Apa yang sering Anda lihat dan sukai akan terus disuapkan kembali. Ini menciptakan ruang informasi yang sangat personal dan berpotensi mengurung masyarakat dalam persepsi yang sempit,” jelas Komaruddin.
Ia mengingatkan bahwa melimpahnya informasi saat ini tidak otomatis meningkatkan kualitas pengetahuan. “Tanpa keterampilan mengecek dan menguji kebenaran data, masyarakat sangat rentan dimanipulasi oleh konten berbasis sensasi, penipuan, maupun penggerakan emosi massa,” paparnya.
Kerja sama SMSI dan RRI ini diharapkan menjadi angin segar bagi transparansi dan kualitas informasi nasional. Dengan memadukan jangkauan luas media siber rintisan dan kekuatan penyiaran publik, masyarakat diimbau untuk lebih kritis serta bijak dalam menyaring setiap informasi yang diterima.
Acara penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Dewan Pers, Dewan Pengawas dan Direksi LPP RRI, serta jajaran pengurus pusat SMSI dan RRI Jakarta. (OP/IJ)
![]()



Post Comment