Highlight

Beda Acuan DPS Konferensi PWI Jatim XVI: 612 Anggota Diusulkan, Hanya 362 Lolos Verifikasi Pusat

Beda Acuan DPS Konferensi PWI Jatim XVI: 612 Anggota Diusulkan, Hanya 362 Lolos Verifikasi Pusat

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Pelaksanaan Konferensi PWI Jatim XVI yang dijadwalkan pada 13 November 2026 mulai memasuki tahapan krusial. PWI Pusat resmi mengeluarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang menetapkan sebanyak 362 anggota PWI Jatim memiliki hak suara untuk memilih Ketua PWI Jatim dan Ketua Dewan Kehormatan.

​Jumlah pemilih dalam DPS tersebut menyusut signifikan dari data awal yang diajukan oleh panitia daerah. Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, mengungkapkan pihaknya sebelumnya telah menyetorkan data 612 anggota biasa.

​Perbedaan angka yang mencolok ini dipicu oleh batasan kriteria yang diterapkan oleh PWI Pusat.

​“Kita mengirimkan bahan DPS sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan. PWI Pusat hanya menyaring anggota biasa dengan kartu anggota (KTA) yang aktif hingga 13 November 2026. Sementara data dari kita mencakup anggota yang KTA-nya aktif, sedang proses perpanjangan, maupun pengurusan KTA baru,” terang Machmud, Rabu (30/9/2026).

​Menyikapi penetapan tersebut, panitia membuka masa sanggah hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB. Mekanisme ini dapat dimanfaatkan oleh aggota yang merasa memenuhi syarat tetapi belum masuk DPS, dan mengajukan keberatan terhadap daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Anggota bisa mengajukan sanggahan dengan mengirimkan surat permohonan melampirkan file KTA berformat PDF, dan melaporkan nama yang tercantum tetapi sudah tidak aktif sebagai wartawan, seperti beralih profesi menjadi PNS atau PPPK,” jelas Machmud secara gambalang.

​Hingga saat ini, panitia telah menerima dua laporan sanggahan dari PWI Malang terkait dua nama yang terdata tetapi sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

​Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menegaskan bahwa DPS telah dipublikasikan secara terbuka di media massa dan dapat diakses langsung di Kantor PWI Jatim demi menjunjung transparansi organisasi.

​Berikut tahapan Selanjutya Pasca-Masa Sanggah:

​3 Oktober 2026: Panitia PWI Jatim menyetorkan seluruh berkas sanggahan ke PWI Pusat.

​5 Oktober 2026: Target penerimaan DPS Revisi dari PWI Pusat.

​6 Oktober 2026: Pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan resmi dibuka.

​”Bakal calon yang ingin maju dalam bursa pemilihan wajib mengantongi dukungan minimal 10 persen dari total pemilih yang terdaftar dalam DPS Revisi kelak,” pungkas Saiful Anam. (Rwy/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!