BPN Ngawi Serahkan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN)

img 20251017 wa0091

NGAWI | INTIJATIM.ID — Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) kepada perwakilan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Ngawi, pada Jumat (17/10/2025).

Penyerahan dilakukan secara langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, kepada perwakilan dari Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Hal ini sebagaian upaya pengamanan dan penertiban administrasi aset milik negara di sektor infrastruktur.

Dalam sambutannya, Kepala Kantah Ngawi mengatakan, penyerahan sertipikat BMN ini merupakan bentuk dukungan nyata BPN terhadap pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

“Melalui sertipikasi aset, kita memastikan bahwa setiap tanah milik negara memiliki kekuatan hukum yang jelas. Hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur dan tata kelola aset negara yang baik,” ujar Eksam Sodak.

Penyerahan sertipikat tersebut diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian PUPR dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di wilayah Kabupaten Ngawi dan sekitarnya.​ (Mei/Tim)

Loading

Share this content:

Post Comment

img 20251011 wa0014

This will close in 1 seconds

error: Content is protected !!