Ormas OI Bersatu Desak KPK Kawal Mutasi Massal di Magetan
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Gerbong mutasi besar-besaran di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kini tengah menjadi sorotan tajam. Kekosongan lebih dari 100 jabatan strategis, mulai dari eselon II hingga tingkat kelurahan, memicu kekhawatiran publik akan munculnya praktik “transaksional” atau jual beli jabatan.
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Orang Indonesia (OI) Bersatu secara terbuka mendesak keterlibatan aparat penegak hukum, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk turun tangan mengawasi proses pengisian jabatan tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 102 jabatan struktural yang kosong hingga akhir 2025. Posisi krusial di eselon II yang lowong meliputi, Dinas Perhubungan (Dishub), Bakesbangpol, P2KBP3A
Asisten II Setda.
Selain itu, krisis kepemimpinan juga terjadi di tingkat wilayah, di mana 7 kecamatan—termasuk Maospati, Kartoharjo, dan Sidorejo, sempat kehilangan camat definitif. Saat ini, sebanyak 27 pejabat eselon II dikabarkan tengah menjalani uji kompetensi (job fit) sebagai bagian dari proses evaluasi.
Sekretaris Ormas OI Bersatu, Sutikno, menegaskan bahwa penataan struktur organisasi harus murni berdasarkan sistem merit, bukan kemampuan finansial calon pejabat.
”Praktik jual beli jabatan adalah ibu dari segala korupsi. Jika pejabat mendapatkan kursi dengan cara membeli, orientasi mereka setelah menjabat pasti mengembalikan modal, bukan melayani rakyat,” tegas Sutikno dalam pernyataan tertulisnya.
Pihaknya mencatat enam poin krusial mengapa praktik ini harus diberantas:
- Pelanggaran UU Tipikor: Jual beli jabatan adalah bentuk suap dan gratifikasi.
- Penghancuran Meritokrasi: Merusak kompetisi sehat antar ASN berprestasi.
- Lemahnya Profesionalisme: Fokus pejabat bergeser ke arah pemulihan biaya suap.
- Pemicu Korupsi Lanjutan: Berpotensi memicu penyimpangan pengadaan barang dan jasa.
- Erosi Kepercayaan Publik: Masyarakat tidak lagi percaya pada integritas pemerintah.
- Degradasi Moral: Wewenang publik dijadikan komoditas pribadi.
Sementara itu, Ketua Ormas OI Bersatu, Sifaul Anam, menyatakan pihaknya segera menyurati Bupati Magetan, Kejaksaan, hingga Tim Saber Pungli. Namun, ia secara spesifik menyoroti harapan masyarakat agar KPK turun langsung ke daerah.
”Masyarakat bercermin pada kasus di daerah tetangga seperti Ponorogo dan Madiun, di mana KPK berhasil melakukan OTT. Ada semacam krisis kepercayaan terhadap aparat daerah dalam menindak suap jabatan, sehingga kehadiran KPK sangat dinantikan,” ungkapnya.
Menurut Anam, pengawasan ketat adalah harga mati agar mutasi kali ini menghasilkan birokrat yang profesional dan duduk sesuai porsinya (the right man on the right place).
Kekosongan 102 jabatan adalah “pedang bermata dua” bagi Pemkab Magetan. Di satu sisi, ini adalah momentum emas bagi Bupati untuk melakukan reformasi birokrasi total guna meningkatkan pelayanan publik. Namun di sisi lain, celah ini sangat rawan dimanfaatkan oknum “makelar jabatan” untuk meraup keuntungan pribadi.
Transparansi dalam hasil uji kompetensi dan pelibatan instansi pengawas eksternal akan menjadi ujian bagi komitmen antikorupsi Pemkab Magetan. Rakyat tidak hanya butuh pejabat baru, mereka butuh pejabat yang bersih. (Tim)
![]()



Post Comment