PUPR Magetan Bangun Embung Mantren Senilai Rp196,4 Juta
MAGETAN | INTIJATIM.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) melaksanakan pembangunan Embung Mantren di Desa Mantren, Kecamatan Maospati. Pembangunan infrastruktur ini ditujukan untuk mendukung ketersediaan air bagi pertanian saat musim kemarau sekaligus membantu pengendalian banjir pada musim penghujan.
Proyek pembangunan Embung Mantren tersebut memiliki nilai kontrak Rp196.424.400. Pelaksana pekerjaan dipercayakan kepada CV Batokan Makmur Contractor, sedangkan pengawasan proyek dilakukan oleh CV Cakra Tirta.
Kepala Bidang Sumber Daya Air PUPR Magetan, Yuli K. Iswahyudi, mengatakan pembangunan embung merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menyediakan sarana penampungan air yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan, terutama untuk mendukung sektor pertanian.
“Pembangunan embung merupakan bagian dari infrastruktur sumber daya air yang dapat mendukung penampungan dan pengelolaan air sesuai peruntukannya,” ujar Yuli, Jumat (23/10/2026).
Menurutnya, keberadaan embung diharapkan dapat membantu menyediakan cadangan air ketika curah hujan menurun. Selain itu, infrastruktur tersebut juga diarahkan untuk mendukung pengelolaan air saat musim penghujan sehingga dapat membantu mengurangi risiko genangan atau banjir.
Pembangunan Embung Mantren tercatat dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor C.3.3/10/PL-KONST/VIII/403.104/2026. Proyek tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 90 hari kalender.
Melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air ini, PUPR Magetan mendorong pengelolaan air yang lebih optimal untuk menunjang kebutuhan pertanian dan mendukung upaya pengendalian dampak perubahan kondisi musim di wilayah setempat. (bgs)
![]()



Post Comment