Respon Cepat Satpol PP Magetan, Bongkar Billboard Ambruk Demi Keselamatan

Respon Cepat Satpol PP Magetan, Bongkar Billboard Ambruk Demi Keselamatan

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menunjukkan kesigapan dalam menanggapi aduan masyarakat terkait insiden ambruknya papan reklame (Billboard) di kawasan pertigaan Jalan Raya Glodog Maospati, tepatnya di Desa Pelem, Kecamatan Karangrejo.

Karena dinilai sangat rawan, Satpol PP dan Damkar Magetan melakukan tindakan cepat dengan membongkar papan reklame berukuran 4×6 tersebut untuk menghindari resiko bahaya bagi pengguna jalan. Rabu (22/10/2025).

“Sesuai instruksi pimpinan dan dinilai sangat rawan, maka papan reklame itu kita bongkar secepatnya untuk mencegah resiko bahaya,” ungkap Rudy Harsono, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Magetan.

Penertiban reklame liar atau yang habis masa izinnya adalah agenda rutin Satpol PP Magetan. Hal ini sesuai Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengaturan dan Penertiban Pemasangan Reklame, serta Perda tentang Ketertiban Umum.

oplus 16908288
Petugas Satpol PP Magetan saat melakukan pembongkaran Billboard yang ambruk di pertigaan Glodog, Karangrejo, Kab Magetan. Rabu (22/10/2025).

“Untuk pembongkaran hari ini sifatnya urgent dan prioritas, karena menyangkut keselamatan publik,” jelas Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Magetan, Gunendar, Rabu (22/10).

Gunendar menegaskan bahwa, Pemkab Magetan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terkait pelanggaran perda tata ruang dan potensi bahaya di lingkungan. “Rencana kedepan, ada 6 titik yang akan segera kita tertibkan. Semuanya melanggar perda dan tata kelola lingkungan terkait pemasangan papan reklame,” ungkapnya kepada intijatim.id

Dari 6 titik tersebut, lanjut Gunendar, Satpol PP Magetan akan menyurati pemilik papan reklame untuk melakukan pembongkaran mandiri. “Tentunya akan kita ferivikasi terlebih dahulu. Apabila pemilik Billboard tidak menanggapi, akan segera kita bongkar dan kami amankan,” tegasnya.

Insiden di Glogldog ini menjadi pengingat bagi investor atau pemilik usaha yang memasang reklame, untuk selalu memastikan izin pemasangan secara resmi sesuai aturan dan ketentuan dari Pemkab Magetan.

Selain itu, aksi sigap ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat, mengingat papan reklame yang ambruk berpotensi besar menyebabkan kecelakaan atau kerugian material bagi pengguna jalan. “Alhamdulilah, Senin kita laporan, ​hari ini sudah diekskusi,” pungkas Didik Prihandono, Kepala Desa Pelem, Karangrejo, Magetan. (Red/IJ)

 

 

Loading

Share this content:

Post Comment

img 20251011 wa0014

This will close in 1 seconds

error: Content is protected !!