Highlight

SMSI Ngawi Gandeng Pengembang dan Pemkab, Dorong Realisasi Rumah Murah Bebas Pajak

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Ngawi mengambil langkah konkret dalam mendukung program nasional perumahan rakyat. Bekerja sama dengan para pengembang properti dan Pemerintah Daerah, organisasi dari pemilik perusahaan pers ini menggelar Sosialisasi Implementasi Pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Gedung Kesenian, Kamis (30/4/2026).

​Kegiatan ini bertujuan untuk mengakselerasi program Tiga Juta Rumah sekaligus memberikan kepastian hukum dan keringanan biaya bagi warga Ngawi yang ingin memiliki hunian pertama mereka.

​Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Ngawi, Maftuh Affandi, dalam sambutannya memuji inisiatif SMSI yang bersinergi dengan pemerintah. Menurutnya, penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) adalah kunci keterjangkauan rumah bagi MBR.

​”BPHTB sering kali menjadi komponen biaya yang memberatkan hingga jutaan rupiah. Dengan pembebasan ini, hambatan finansial awal bagi masyarakat kecil bisa diminimalisir,” ujarnya.

Maftuh juga mengingatkan masyarakat agar jeli dalam memilih hunian dengan memastikan pengembang telah memiliki site plan yang sah guna menjamin keamanan investasi properti mereka.

​Untuk mendapatkan fasilitas gratis ini, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi oleh calon pembeli. Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah, Bodo Suseno, merinci syarat-syarat yang harus dipenuhi yaitu batasan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan (lajang) atau Rp8 juta (menikah), status kepemilikan rumah ini adalah yang pertama, dan luas bangunan maksimal sebesar 36 meter persegi,” jelasnya.

​Terkait perizinan, Astuti Patmarini dari Dinas PUPR Ngawi menambahkan bahwa pengurusan PBG gratis kini lebih mudah melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIM-BG), selama dokumen persyaratan terpenuhi,” tambahnya.

​Perwakilan pengembang, M. Ridwan, membawa kabar baik bagi warga Ngawi. Saat ini terdapat 24 pengembang yang menyediakan hunian layak dengan harga terjangkau, rata-rata dipatok pada kisaran Rp166 juta per unit.

Dari total unit terbangun 2.149 rumah, sebanyak 1.270 unit sudah terjual atau berproses. Jadi sisa stok yang tersedia tinggal 879 unit saja,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ridwan, ke-24 pengembang ini dipastikan memiliki izin resmi dan siap membantu proses administrasi secara transparan dan cepat,” tegasnya.

​Sementara itu, ​Ketua SMSI Ngawi, Kundari Pri Susanti, menegaskan bahwa pihaknya ingin menjadi jembatan informasi agar sektor properti tetap tumbuh meski daya beli masyarakat sedang terbatas.

​”Kami mendorong peningkatan akses hunian layak bagi MBR sekaligus memberi stimulus bagi ekonomi lokal melalui sektor properti,” punglas Kundari. (Red/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!