Highlight

Tujuh Kali OTT di Tahun 2025, KPK Tangkap Gubernur Hingga Bupati

Tujuh Kali OTT di Tahun 2025, KPK Tangkap Gubernur Hingga Bupati

JAKARTA | INTIJATIM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, terus agresif dalam pemberantasan korupsi melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT). Hingga November 2025, KPK telah melakukan tujuh kali OTT dengan menjerat sejumlah pejabat publik, termasuk seorang Gubernur dan dua orang Bupati.

Kasus terbaru yang menjadi sorotan adalah OTT terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid atas dugaan Pemerasan Proyek PUPR dengan Sitaan Rp1,6 Miliar. Selanjutnya OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko atas dugaan Suap jual beli jabatan, yang tertangkap tangan pada Jumat malam (7/11) kemarin.

​OTT yang menyasar Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) terjadi pada Senin (3/11/2025). Kasus ini menjadi OTT keenam KPK di tahun 2025.

“Benar, tim Penindakan KPK telah melakukan OTT di wilayah Riau. Salah satu pihak yang diamankan adalah Gubernur Riau AW bersama total sembilan orang lainnya. Dugaan tindak pidana korupsi ini terkait dengan pemerasan dan suap dalam penganggaran proyek infrastruktur di Dinas PUPR Provinsi Riau.” ungkap ​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/11/2025).

Modus yang digunakan Gubernur berupa “jatah preman” bagi kepala daerah yang melakukan penganggaran proyek. Lembaga antirasuah ini berhasil menyita barang bukti uang tunai senilai total Rp1,6 miliar dalam bentuk Rupiah dan pecahan Dolar Amerika serta Pound Sterling, di salah satu rumah milik tersangka di Jakarta.

“Selain menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka, KPK sedang gencar melakukan penggeledahan, termasuk di kantor Gubernur Riau, untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti elektronik terkait anggaran Pemprov Riau,” jelas Budi Pasetyo.

Untuk ​OTT ketujuh KPK di tahun 2025, terjadi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, yang menjerat empat tersangka termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

“Tim di lapangan telah mengamankan beberapa pihak, termasuk Bupati Ponorogo. Fokus penindakan kali ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.” ​tegas Fitroh Rohcahyanto, Wakil Ketua KPK RI.

​Kasus ini, lanjut Fitroh Rohcahyanto, disinyalir berkaitan dengan praktik jual beli jabatan serta dugaan suap terkait perpanjangan jabatan di lingkungan RSUD Dr. Hardjono Ponorogo.

Tim penyidik telah membawa tujuh pejabat dan pihak swasta yang diamankan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Ada tiga klaster dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sugiri, dan saat ini proses penetapan tersangka telah dilakukan,” tandasnya.

​Rangkaian OTT ini menjadi peringatan keras dari KPK bagi seluruh penyelenggara negara, khususnya kepala daerah, untuk menjauhi praktik korupsi. KPK menegaskan akan terus memburu pelaku korupsi yang menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara, dengan fokus pada pencegahan dan penindakan di sektor strategis. (OP/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!