Klarifikasi: Permintaan Maaf Kasun Keras Wetan Ngawi ke Desa Beran dan Publik
NGAWI | INTIJATIM.ID – Kepala Dusun (Kasun) Keraswetan I Desa Keras Wetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, Angga Rizka Pratama, akhirnya memberikan klarifikasi terkait pernyataannya yang sempat menimbulkan kesalahpahaman mengenai biaya pelantikan perangkat Desa Beran.
Dalam pernyataannya kepada media intijatim.id pada Kamis (30/10/2025) Angga menyampaikan permohonan maaf atas ucapan yang telah beredar di masyarakat.
“Saya telah mengatakan perihal Desa Beran biaya pelantikannya Rp.180 juta untuk hal tersebut saya mohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam,” ujar Angga.
Terkait hal itu Kepala Desa Keraswetan, Toni mengaku telah menerima telepon dari Kepala Desa Beran yang menanyakan maksud dari ucapan Angga tersebut. Pihaknya pun langsung memanggil Kasun tersebuy untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Jadikan ini pengalaman, saya juga dihubungi oleh pak kades Beran yang menanyakan maksudnya apa?. Sebagai bahan pembelajaran ke depan harapannya agar Angga bisa memperbaiki diri. Karena dulu sebagai orang umum dan sekarang sudah pejabat publik, minimal harus bisa membawa nama baik desa,” jelas Toni, kepada intijatim.id
Lebih lanjut Toni berharap, kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh perangkat desa lainnya agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan kepada publik.
“Bisa menata diri dan tindak tanduknya sudah dinilai masyarakat. Jadi, jangan sampai ada dampak seperti ini lagi,” pungkas Kades Keraswetan.
Dengan adanya klarifikasi ini Pemerintah Desa Keraswetan berharap isu tersebut dapat dianggap selesai dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut kepada Desa Beran maupun masyarakat. (Mei/IJ)
![]()



Post Comment