Highlight

Ujian Profesi Advokat PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di UGM

gridart 20251206 202356309

JATENG | INTIJATIM.ID – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN PERADI) kembali menggelar Ujian Profesi Advokat (UPA) Gelombang 2 Tahun 2025 yang digelar serentak se-Indonesia. Ujian tersebut salah satunya di Kota Yogyakarta, Jawa Tengah, dan digelar di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Sabtu (6/12/2025).

Mewakili Ketua Umum DPN PERADI, Wakil Ketua Umum DPN PERADI, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, dalam sambutannya mengingatkan, kepada 143 peserta Ujian Profesi Advokat bukan sekadar formalitas untuk memasuki dunia profesi saja, tetapi adalah pintu yang menuntut kehormatan, etika, dan tanggung jawab yang tinggi.

Dikatakan Harris, sejak berdiri, DPD PERADI berkomitmen melahirkan advokat-advokat berkualitas yang mampu menjadi penegak hukum sekaligus penjaga keadilan. “Mengingat besarnya kepercayaan para calon advokat kepada PERADI dengan bukti jumlah peserta Gelombang 2 yang total diikuti 3.891 peserta se-Indonesia, membuat kami semakin menjaga kualitas dan marwah organisasi kami,” ungkap Harris, Sabtu (6/12).

Ujian Profesi Advokat (UPA) itu sendiri merupakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang mengatur profesi advokat di Indonesia, termasuk syarat, hak, kewajiban, organisasi, kode etik, dan sanksi pidananya.

“Semua diatur di Undang-Undang tersebut. Itu menjadi salah satu dari materi Ujian. Seperti Definisi dan Tugas, Syarat Advokat, Sumpah Profesi, Organisasi Advokat, Kode Etik dan Sanksi Pidana. Sehingga mereka yang lulus ujian ini, memiliki pemahaman yang utuh sebagai Advokat,” jelas Harris, Sabtu (6/12).

Selain materi lainnya, seperti Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata Agama, Hukum Acara Peradilan Hubungan Industrial, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara, dan Ujian Esai mengenai Hukum Acara Perdata.

“Karena bagi kami kualitas Advokat itu penting, maka dari itu Ketua Umum kami Pak Prof. Dr. Otto Hasibuan SH, MM, telah membentuk Komisi Pendidikan Profesi Advokat Indonesia (KP2AI). Komisi ini bertanggung jawab seputar ketentuan pendidikan khusus bagi calon advokat, serta pendidikan hukum berkelanjutan bagi advokat,” tambahnya.

Diberitahukan bahwa, sebanyak 143 peserta mengikuti UPA di Fakultas Hukum UGM berasal dari berbagai latar Universitas. Pelaksanaan ujian berlangsung kondusif sejak pagi hingga siang hari. Pun, terlihat serius dan fokus mengerjakan soal-soal materi hukum yang diujikan. (Tim/SMSI)

ajax-loader-2x Ujian Profesi Advokat PERADI 2025 Wilayah Yogyakarta Digelar di UGM

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!