Sempat Menuai Kritik, DPRD dan Pemkab Magetan Akhirnya Sepakati KUA-PPAS P-APBD 2026
MAGETAN | INTIJATIM.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan keputusan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di gedung dewan, pada Senin (7/9/2026).
Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal sejumlah program prioritas yang sempat menyita perhatian publik. Cakupannya mulai dari percepatan perbaikan infrastruktur jalan, peremajaan armada operasional kecamatan, pengadaan videotron perkotaan, hingga optimalisasi sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan.
Ketua DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menyampaikan bahwa struktur penganggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026 disusun dalam kondisi berimbang. Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama adalah lonjakan alokasi anggaran untuk pembangunan wilayah.
“Porsi anggaran untuk infrastruktur mengalami penambahan hampir Rp35 miliar. Sebagian besar dana tersebut difokuskan untuk percepatan pembenahan akses jalan di wilayah Magetan,” tegas Riyin usai memimpin Rapat Paripurna.
Terkait usulan pengadaan mobil operasional kecamatan senilai Rp6,7 miliar, Riyin menjelaskan bahwa peremajaan armada tersebut mendesak dilakukan karena kendaraan yang ada saat ini rata-rata telah lama beroperasi, sehingga dinilai kurang layak untuk mobilitas lapangan.
Keberadaan armada baru dianggap vital untuk menunjang efektivitas pemantauan wilayah, khususnya menjelang agenda pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak dan Pilkades di akhir tahun.
“Alokasi Rp6,7 miliar itu sebenarnya hanya sekitar lima persen jika dibandingkan dengan total anggaran infrastruktur. Peran operasional kecamatan sangat vital dalam mendampingi tata kelola pemerintahan desa,” jelasnya.
Selain peremajaan armada, pengadaan videotron perkotaan dirancang sebagai langkah modernisasi tata kota agar Magetan mampu bersaing dengan perkembangan daerah sekitar.
Riyin menjamin seluruh penetapan angka telah melalui verifikasi ketat sesuai kapasitas fiskal daerah. Beberapa pos anggaran anggaran seperti sarpras sekolah dan sanitasi diefisiensikan dari semula 90 titik menjadi 28 titik lokasi prioritas dengan nilai sekitar Rp1 miliar.
“Usulan DPRD juga mengalami efisiensi dari Rp3 miliar menjadi Rp1 miliar,” ungkap Ketua DPRD Magetan, Senin (7/9).
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengapresiasi dinamika kritis serta sinergi yang terbangun selama proses pembahasan anggaran bersama legislatif.
“Dinamika dan perbedaan argumen selama proses pengkajian merupakan hal yang wajar. Meski berangkat dari sudut pandang yang bermacam-macam, muaranya tetap sama, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat Magetan,” tandasnya. (Red/IJ)
![]()



Post Comment