Mewajarkan Formalitas, Mengabaikan Kualitas: Sorotan Seleksi Pejabat BUMD di Magetan
Oleh: Rendra Sunarjono (Jurnalis & Ketua SMSI Magetan)
​Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bukanlah tempat penampungan jabatan semata. Ia adalah entitas bisnis milik daerah yang dituntut profesional, sehat secara finansial, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, bagaimana BUMD bisa berkinerja unggul jika proses rekrutmen jajaran pimpinannya masih diselimuti kabut tebal tanpa transparansi?
​Langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan yang kembali menggelar rekrutmen Direktur Keuangan dan Administrasi PDAM Lawu Tirta patut kita kawal bersama. Pasalnya, rekrutmen ini hadir tak lama setelah proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) pada Juli 2026 lalu yang meninggalkan jejak kekecewaan dan deretan tanda tanya besar.
​Transparansi yang Lenyap di Balik Bilik Ujian
​Dalam seleksi Dewas lalu, ketiadaan transparansi nilai menjadi sorotan utama. Para peserta mengikuti serangkaian ujian tanpa pernah tahu berapa rekapitulasi nilai yang mereka raih maupun angka yang didapat oleh pesaingnya. Tidak ada papan skor, tidak ada pengumuman terbuka mengenai rincian penilaian tiap tahapan.
​Padahal, transparansi nilai bukan sekadar formalitas angka. Hal itu adalah bentuk keadilan dasar. Dengan transparansi, peserta yang tidak lolos bisa memahami kekurangannya secara terukur, sementara peserta yang terpilih memiliki legitimasi publik yang kuat bahwa mereka benar-benar menang karena kompetensi, bukan karena “dorongan dari belakang.”
​Tanpa keterbukaan, wajar jika publik dan para peserta berspekulasi: apakah proses seleksi ini benar-benar mencari Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik, atau hanya panggung formalitas untuk menggugurkan kewajiban regulasi demi meloloskan nama tertentu?
​Kalah Kelas dari Seleksi Perangkat Desa
​Ironis ketika kita membandingkan standar tata kelola rekrutmen di tingkat kabupaten dengan tingkat desa. Dalam banyak seleksi perangkat desa saat ini, penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) sudah menjadi standar umum. Nilai peserta langsung keluar secara real-time begitu ujian selesai, disaksikan oleh panitia, saksi, dan publik. Mengapa standar akuntabilitas setingkat desa justru lebih maju dan berani transparan ketimbang rekrutmen pejabat teras BUMD kelas kabupaten?
​Mengelola PDAM Lawu Tirta yang menyangkut hajat hidup masyarakat Magetan atas akses air bersih membutuhkan jajaran direksi dan pengawas berkredibilitas tinggi, berkemampuan finansial matang, serta memiliki rekam jejak kepemimpinan yang teruji. Memilih nakhoda untuk posisi krusial ini dengan proses yang tertutup sama saja membiarkan masa depan pelayanan publik dipertaruhkan.
​Saatnya Pemkab Magetan Membenahi Standar
​Momen rekrutmen Direktur Keuangan dan Administrasi PDAM Lawu Tirta yang sedang berlangsung saat ini harus menjadi ajang pembuktian dan perbaikan bagi Pemkab Magetan. Catatan miring pada seleksi Dewas Juli lalu jangan sampai terulang kembali.
​Pemerintah Daerah harus berani membuka kran transparansi secara lebar. Buka sistem penilaian secara jelas sejak awal. Gunakan metode evaluasi berbasis standar uji kompetensi yang dapat diakses hasilnya oleh peserta. Pastikan panitia seleksi bekerja bebas dari intervensi politik maupun kepentingan jangka pendek.
​Jika Pemkab Magetan serius ingin memajukan BUMD dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, maka pembenahan harus dimulai dari pintu masuknya, yakni dengan proses rekrutmen yang jujur, terbuka, dan berorientasi penuh pada kualitas SDM. Jangan biarkan seleksi BUMD hanya menjadi panggung formalitas yang menggerus kepercayaan publik. (***)
![]()



Post Comment