Razia Knalpot Brong, Polres Magetan Amankan Puluhan Kendaraan Tidak Standart

Img 20231207 Wa0082

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Magetan, mengamankan sedikitnya 20 unit kendaraan berkenalpot brong dalam razia yang dilakukan selama sepekan terakhir.

Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa, pihaknya telah mengamankan puluhan kendaraan berknalpot bising / brong dalam razia kendaraan yang dilakukan oleh satlantas polres Magetan.

Razia tersebut dilakukan untuk menjaga kondusifitas menghadapi masa kampanye pemilu dan momen hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Kuncahyo, suara kendaraan berknalpot brong sangat menggangu kenyamanan warga, serta penggunaannya yang melanggar aturan lalu lintas

“Pengendara kendaraan berknalpot brong yang terjaring razia tentunya harus menjalani persidangan, dan pemilik kendaraan harus mengganti dengan knalpot standar. Tindakan ini untuk menciptakan efek jera bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong di Magetan” terang Kuncahyo, pada kamis (07/12/2023).

Terkait isyu maraknya kembali wisatawan berkendaraan kenalpot brong di lokasi wisata sarangan, Kuncahyo menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) untuk bersinergi melakukan penertiban jika diperlukan.

“Razia di kawasan wisata Sarangan akan mengalir nantinya, kita akan sesuaikan dengan dinas pengampu dan respons terhadap keluhan masyarakat. Kami berkomitmen akan terus menjaga ketertiban lalu lintas demi keamanan dan kenyamanan bersama,” pungkas Kasi Humas Polres Magetan. (Bgs/Red)

Loading

Leave a Reply