Konten Kreator Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2 Ditangani Poda Jatim, Polisi Amankan 3 Orang

Gridart 20240508 222917867

SURABAYA | INTIJATIM.ID – Respon cepat Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil menangani kasus film pendek berjudul “Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2″ dalam akun medsos Youtube.

Polisi berhasil mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan sebagai konten kreator. Diduga, konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan.

Konten tersebut juga menceritakan film pendek tentang seorang guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2,” kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5/2024).

Beredarnya video tersebut, Kombes Pol. Dirmanto menyebut, mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura.

“Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura, diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma,” terangnya.

Kabidhumas Polda Jatim juga mengatakan, Polisi telah melakukan langkah-langkah diantaranya, menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. Saat ini sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini,” pungkasnya. (Red/Hms)

Loading

Leave a Reply