Camat Paron : Kepala Dusun yang Dilantik Harus Bisa Mengkoordinir Dinamika Masyarakat

NGAWI | INTIJATIM.ID – Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Gentong, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, dilakukan kepada dua (2) jabatan Kepala Dusun (Kasun) Sidorejo, Sesar Dayu Pralambang dan Dawungan Iif Bahrul Ulum, pada Senin 23 September 2024, di Gedung PKK Balai Desa setempat.

Pengambilan Sumpah dan penandatanganan SK (Surat Keputusan) Kepala Desa itu disaksikan langsung oleh Camat Paron, dan perwakilan DPMD Ngawi, serta jajaran Polsek dan Posramil Kecamatan Paron Ngawi.

“Merdeka, tujuan baik pasti akan dapat hasil yang baik, jadi tolong tunjukkan kinerja kalian sebagai pelayan masyarakat, mengemban pesan dari pemerintah untuk masyarakat, ” kata Priyo Prayitno, Kepala Desa (Kades) Gentong.

Camat Paron, Arin Royanto, berpesan dihadapan seluruh undangan yang hadir bahwa, keberadaannya menjadi saksi pelantikan karena 2 kasun secara nyata melakukan sumpah dan janji jabatannya.

“Kedepan, kepada yang dilantik dapat mengkoordinir semua fenomena dan dinamika bersosial berbudaya dari masyarakat, karena kasun itu tugasnya berat, ” jelas Arin, Senin (23/9).

Selain itu, esensi atau substansi Peraturan Daerah (Perda) nomor 103 tetap dijalankan agar tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (Mei)

Loading

Leave a Reply