Penyerahan 520 Bidang Sertifikat Program PTSL Desa Kembangan 2024

MAGETAN | INTIJATIM.ID – Sebanyak 520 bidang tanah telah resmi diserahkan kepada warga Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Penyerahan sertipikat tanah ini hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024, di Balai Desa Kembangan, pada Jumat (6/12/2024).

Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Magetan secara simbolis menyerahkan sertipikat kepada perwakilan warga, dengan disaksikan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Magetan, Camat, Kapolsek dan Danramil.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menyampaikan bahwa program PTSL merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Sertipikat ini bukan hanya sebagai dokumen kepemilikan, tetapi juga bisa menjadi aset produktif yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Camat Sukomoro juga memberikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara warga, perangkat desa, dan tim pelaksana PTSL. “Program ini adalah hasil dari sinergi berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kelancaran proses administrasi. Kami harap sertipikat ini bisa digunakan dengan bijak untuk kemajuan warga Desa Kembangan,” jelasnya.

Perwakilan warga yang menerima sertipikat menyampaikan rasa terima kasih atas program ini.

Salah satu warga, Bapak Suparman, menyampaikan terima kasih atas program PTSL bagi warga Desa Kembangan Sukomoro. “Dengan adanya sertipikat ini, kami merasa lebih tenang karena tanah kami sudah diakui secara hukum. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses ini.” ungkapnya.

Program PTSL yang dilaksanakan di Desa Kembangan merupakan bagian dari target nasional untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia. “Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi sengketa tanah di masyarakat, dan tanah-tanah yang telah bersertipikat dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemiliknya,” tutup Kapolsek Sukomoro. (Red/Tim)

Loading

Leave a Reply