Highlight

Pelanggaran Etik di Baznas Ngawi: Ketua Diberhentikan Mendadak, Bupati Minta Maaf

oplus 16908288

NGAWI | INTIJATIM.ID – Gejolak melanda Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ngawi. Sang Ketua, Samsul Hadi, secara mengejutkan diberhentikan dari jabatannya jauh sebelum masa baktinya berakhir pada 2027 mendatang. Keputusan drastis ini diambil menyusul adanya dugaan pelanggaran etik berat yang hingga kini masih menjadi teka-teki publik.

​Bupati Ngawi sekaligus Penasehat Baznas Ngawi, Ony Anwar Harsono, membenarkan kabar pencopotan tersebut. Ony mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Baznas Provinsi Jawa Timur.

​Meski membenarkan adanya pelanggaran, Ony enggan membeberkan secara gamblang dosa apa yang dilakukan oleh Samsul Hadi hingga harus dipaksa mundur.

​“Ini persoalan pelanggaran etik. Kalau soal etik kemudian disuruh mundur, etik seperti apa biar masyarakat yang menilai sendiri. Tidak bisa saya sampaikan secara detail. Itu ranahnya sensitif,” ujar Ony saat dikonfirmasi intijatim.id pada Rabu (18/2/2026).

​Pernyataan “sensitif” ini justru memicu spekulasi di tengah masyarakat, terutama saat muncul pertanyaan mengenai keterkaitan kasus ini dengan dugaan tindakan asusila. Namun, pihak internal Baznas Ngawi tampak memilih langkah “tutup mulut” rapat-rapat.

​Sikap bungkam juga ditunjukkan oleh Wakil Ketua II Baznas Ngawi, Haris Mustofa. Saat ditemui di kantornya, Haris menolak memberikan klarifikasi apa pun terkait polemik yang menimpa pucuk pimpinannya tersebut.

​”Kami no comment,” cetus Haris singkat saat ditanya mengenai latar belakang pemberhentian Samsul Hadi.

Di sisi lain, ​Ony menjelaskan bahwa, proses ini bukanlah keputusan sepihak. Semuanya bermula dari rapat pleno yang digelar oleh jajaran pimpinan Baznas Ngawi sendiri. Hasil dari pleno tersebut kemudian dilaporkan ke tingkat provinsi, dan Baznas Jatim mengeluarkan arahan agar Samsul Hadi segera menanggalkan jabatannya.

​Pasca mundurnya Samsul Hadi, Pemkab Ngawi memastikan akan segera melantik ketua baru guna menjaga stabilitas lembaga pengelola zakat tersebut. Bupati Ony juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada warga Ngawi atas kegaduhan yang terjadi.

​“Kami mewakili Baznas memohon maaf kepada segenap masyarakat. Insyaallah secara hierarki kegiatan di Baznas masih tetap dibimbing oleh Baznas Jatim dan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Ony.

​Hingga berita ini diterbitkan, mantan Ketua Baznas Ngawi, Samsul Hadi, belum memberikan respons atas upaya konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan singkat WhatsApp. (Mei/IJ)

Loading

Share this content:

Post Comment

error: Content is protected !!